PROKONTRA wacana Presiden Joko Widodo untuk menggunakan dana haji umat dalam membangun sejumlah infrastruktur di tanah air memantik reaksi Wakil Ketua DPD RI, Prof Darmayanti Lubis. Darmayanti berharap, jikapun nanti harus terjadi, penggunaan dana tersebut harusnya bermanfaat bagi jamaah haji itu sendiri.

Senator asal Sumatera Utara ini mengurai, bahwa senang karena saat ini sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang diketuai Anggito Abimanyu.

“Intinya, saat itu kami (DPD) ikut dalam menyusun RUU-nya, saya kira bahwa dana haji yang selama ini diperoleh dari istilahnya dana tabungan umatlah, atau apa, atau dana awal haji dari pelamar-pelamar haji, itu sangat banyak jumlahnya. Nah, kita sekarang berharap teman-teman di BPKH itu, pemanfaatannya benar-benar untuk kepentingan umat,” ujarnya di Medan, Sabtu (29/7/2017) usai Sosialisasi Konsesus Kebangsaan.

Dia menegaskan penggunaan untuk kepentingan umat, karena dana tersebut berasal dari umat.

“Maka dikembalikanlah untuk kepentingan umat. Banyak sekali yang kita butuh, Asrama Haji saja, Medan yang terbaik dan memang satu atau dua yang sebagus itu, yang lain di seluruh Indonesia ini yang masih kasihannyalah. Terus fasilitas mereka selama di Mekah. Kan sekarang katanya jamaah menginap di hotel bintang lima, jauh mungkin. Dan, mungkin dengan dana haji kita bisa menyewa hotel yang lebih dekat,” bebernya.

Selain itu, lanjutnya dikembalikan untuk kesejahteraan jamaah yang melaksanakan haji.

“Usul saya janganlah digunakan untuk infrastruktur tanpa penjelasan tambahan. Jadi nanti kalau jadi untuk infrastruktur, infrastruktur yang mana? Bisa-bisa bangun gedung judi, kita takut ke situ. Baiknya yang memberi manfaatlah,” ungkapnya.

Pun dia juga setuju jika masyarakat yang memiliki dana wajib dimintai pendapat.

“Yang punya dana itu kan banyak, masyarakat, jadi nanti mungkin mekanisme BPKH lah. Karena, sekarang kan ada pertanggung jawaban. Nanti merekalah yang menanyakan ke masyarakakt, bisa melalui Ormas atau ke MUI kemana dana ini akan dipakai, jadi bukan ditanyai orang perorang, tapi lembaga. Juga ada lembaga-lembaga haji. Intinya harus ada masukan dari masyarakat. Haruslah, saya sepakat,” bebernya.

“Karena harus diperjelas, jangan sampai mendzolimi orang-rang yang punya dana. Ada yang sampai 15 tahun kan,” pungkasnya.