LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang kembali mengaskan komitmennya memerangi narkoba dan memberikan perhatian kepada para warga Labuhanbatu Raya yang sudah sempat terjerumus menjadi pecandu narkotika. Kepedulian dan perhatiannya itu ditandai dengan keberhasilan jajarannya mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkoba selama menjabat Kapolres Labuhanbatu.

Begitupun dirinya tetap mengimbau masyarakat untuk bersama-sama peduli dan bertanggung jawab memerangi narkoba dari lingkungan, dan juga keluarga masing-masing.

"Kami dari kepolisian Polres Labuhanbatu, mengimbau kepada kita, kalau ada keluarga yang sudah sempat menjadi korban, pecandu narkotika, baik jenis apa pun itu, agar kita berikan himbauan agar mereka dapat kembali ke masyarakat tanpa narkoba. Kita juga sudah berupaya berkordinasi kepada pihak Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, agar mendirikan panti rehab untuk mengobati korban-korban narkoba," ungkap Frido, Jumat (28/7/2017).

Melalui rehabilitasi ini, pihaknya siap membantu masyarakat dengan membuat surat pernyataan permohonan rehab yang ditujukan ke polsek terdekat atau Polres Labuhanbatu, yang artinya membantu para korban mendapat pembenahan mental melalui proses rehabilitasi.

Sementara itu, Ketua DPD MUI Kabupaten Labuhanbatu, Darwis Husin, sangat mendukung segala program dan kebijakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang demi tercapainya wilayah yang kondusif dan komit perang terhadap narkoba.

"Masyarakat jangan malu dan takut untuk meminta bantuan kepada pihak kepolisian apabila ada keluarga kita yang sudah terlanjur menjadi pecandu narkoba, agar melakukan koordinasi yang baik minta dukungan dan buat pernyataan akan merehabkan keluarganya," ungkap Darwis.