SERDANG BEDAGAI - Ispan Saragih (29), bersama Rudi Harianto alias Rudi (35) warga Dusun 1 Gang Kancil, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai dan Sugeng  Hariono alias Sugeng (35) warga Dusun V Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, ditangkap personel kepolisian dari Polsek Firdaus terkait pencurian atap seng dan broti milik kantor Kordinator Sekolah (Korwas) Sergai yang terletak di Dusun 1, Desa Sei Rampah. “Ketiganya kita tangkap atas pengaduan pengawas sekolah dan keterangan saksi telah kita periksa,” sebut Hal Kapolsek Firdaus AKP Enda Iwan Tarigan, Kamis (27/7/2017) di ruang kerjanya.

Menurut AKP Enda, pencurian tersebut dilakukan tersangka dengan cara mencongkel atap seng dan membongkar tiang broti. Kemudian diangkut menggunakan betor dan dijual dengan harga Rp 650 ribu.

“Para tersangka sudah kita tahan dan seorang lagi berinisial W masuk DPO,” bilang AKP Enda.

Sementara itu pengakuan Rudi, mereka tergiur dengan melihat kondisi kantor Korwas tidak terjaga sehingga mereka mengambil seng serta kayu milik kantor tersebut kemudian dijual.

“Seng dan kayunya kami bongkar kemudian dibawa pakai betor untuk dijual. Uangnya untuk biaya makan,” kilah pra betor tersebut.