MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda-Sumut), Irjen Pol Paulus Waterpauw melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 17 pesonelnya yang terbukti melanggar kode etik, Kamis (17/7/2017). Ke17 personel tersebut, lima di antaranya terlibat tindak pidana narkotika, satu tindak pidana pencurian dan selebihnya melakukan pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi (disersi).

"Hari ini dilaksanakan upacara PTDH terhadap empat personel yang mewakili 17 Bintara personel Polda Sumut dan jajarannya dengan pelanggaran kasus seperti narkoba, pencurian dan disersi," ucap Kapolda Sumut.

Lebih lanjut dijelaskan Paulus, keputusan PTDH ini tentunya tidak diambil dalam waktu singkat. Tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, demi kepentingan dan kebaikan organisasi maka Keputusan PTDH diambil.

"Sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini, karena menjalankan tugas-tugas pimpinan di antaranya mengimplementasikan program Promoter Kapolri Nomor. 1 yakni Pemantapan Reformasi Internal Polri dengan menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi Polri," jelas Kapolda Sumut.

Selain itu, kendati berat, Kapolda menyebutkan, PTDH dilakukan dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik.

"Sebagaimana strategi kebijakan saya nomor dua, yaitu Perbaikan Kultur dan point ke 10 Tindak tegas anggota yang terlibat peredaran / bandar narkotika, maka sanksi PTDH diberlakukan," sebut mantan Kapolda Papua ini.

Pada kesempatan yang sama, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini berharap para personel yang diberikan sanksi dapat menerima keputusan yang berat ini dengan lapang dada.

"Walaupun saudara tidak lagi menjadi anggota Polri, saya berharap, selaku warga negara yang pernah dididik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polisi dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat," harapnya.

Kapolda mengungkapkan, ia beserta seluruh personel jajaran dipimpinnya mendoakan para anggota yang dikenakan sanksi PTDH agar lebih sukses dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

"Kami semua mendoakan saudara-saudara agar menjalani kehidupan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat," ungkapnya.