MEDAN - KPU Sumut dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi menyepakati anggaran sebesar Rp 885 miliar untuk KPU Sumut dalam menyelenggarakan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. Kesepakatan ini muncul dalam rapat koordinasi (Rakor) KPU Sumut dengan Gubsu di Kantor Gubsu, Selasa (25/7/2017).

Saat ini, Pemprovsu dan KPU Sumut tengah menyiapkan draf penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar pencairan anggaran.

"Sudah ada kesepakatan paling lambat sebelum akhir Juli NPHD. Tinggal Biro Keuangan mempersiapkan dana hibah untuk KPU yang melaksanakan Pemilukada," kata Kepala Badan Kesbangpolinmas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Suryadi Bahar.

Suryadi mengatakan, pihaknya bersama seluruh stake holder terkait seperti Biro Otda, Biro Keuangan, Biro Hukum, dan Inspektorat, telah selesai melakukan verifikasi terhadap anggaran revisi yang diusulkan KPU Sumut.

"Sudah selesai verifikasi. Jadi kita menggunakan bidang-bidang lain termasuklah dari KPU sendiri. Nanti dibuatlah konsep NPHD. Kalau pencairan tanya Biro Keuangan nanti kapan dicairkan itu menurut kesepakatan, NPHD," paparnya.