TARUTUNG – Sebanyak 2 personel berpangkat brigadir satu di Kepolisian Resor Tapanuli Utara dinyatakan terindikasi positif menggunakan narkoba melalui tes urine yang digelar mendadak atas seluruh personil baik perwira maupun bintara, di Mapolres Taput, Selasa (25/7/2017). "Berdasarkan hasil tes, dua personil terindikasi positif narkoba. Keduanya adalah Briptu FS dan Briptu BN,” terang Kapolres Taput, AKBP Jonius Taripar Hutabarat, di Mapolres Taput.

Disebutkan, usai dinyatakan positif, keduanya langsung diserahkan kepada satuan Propam untuk diperhadapkan dalam sidang disiplin dan pembinaan.

“Selain melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Taput. Kita juga ingin menyakinkan bahwa, internal kepolisian juga harus bersih dari penggunaan barang haram itu. Makanya, tes urine secara mendadak ini digelar,” jelasnya.

Satu per satu personil yang telah dilakukan test, langsung diperlihatkan hasilnya oleh tim pelaksana tes yang terdiri dari dokter Rumah Sakit Tarutung dan Kepolisian kepada Kapolres dan sejumlah wartawan.

“Pengguna narkoba dikalangan penegak hukum juga harus diberantas. Setiap personil harus bebas dari barang haram itu,” ujarnya.

Kata AKBP Jonius Taripar, dari total 427 personil Polres Taput, pelaksanaan tes urine dilakukan atas 21 perwira yang bertugas di Mapolres serta sejumlah 15 bintara yang dicurigai sebagai pengguna.

“Pelaksanaan tes ini masih akan dilanjutkan ke tingkat Polsek untuk memastikan seluruh personil bebas dari penggunaan narkoba. Dan, pasti pelaksanaannya tetap akan dilakukan secara mendadak,” sebutnya.

Hal tersebut, menurutnya, adalah wujud penegasan korps tri brata dalam upaya pemberantasan Narkoba, tanpa pandang bulu.

“Kita tidak akan main-main dengan Narkoba. Siapapun yang terlibat pasti akan diproses hukum," tegasnya.