MEDAN - Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali menertiban pedagang pasar dan pedagang kaki lima di Jalan Bulan, Selasa (25/7/2017).

Dirut PD Pasar kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, penertiban pedagang untuk menormalisasi jalan.

"Setelah ini ditertibkan, Jalan Bulan ini nanti difungsikan untuk jalan alternatif biar tidak ada lagi kemacetan," kata Rusdi.

Dalam penertiban tersebut, satu unit backhoe juga dikerahkan di lokasi untuk meratakan bangunan tempat berjualan para pedagang.

Hingga berita diturunkan, para petugas Satpol PP masih melakukan penertiban bangunan tersebut. Dan penertiban juga menyertakan kepolisian dan TNl juga turut serta.