MEDAN - Selain telah disepakatinya anggaran sebesar Rp 885 miliar untuk KPU Sumut dalam menyelenggarakan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018, anggota KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain mengungkapkan kalau pertemuan antara KPU Sumut dengan Gubsu, HT Erry Nuradi yang digelar di Kantor Gubsu beberapa waktu lalu, yakni bahwa Gubsu akan mengkordinasikan baik ke 8 kabupaten/kota juga jajaran SKPD terkait dibawah guna untuk sesegera mungkin memproses NPHD. Ada beberapa permasalahan yang disampaikan dan didiskusikan pertama diskusi mengenai angka besaran biaya pelaksanaan Pilgubsu yang telah disepakati di angka Rp 855 miliar.

"Kedua terkait dengan itu kita minta pembayaran itu dilakukan dalam dua tahap. Biro Keuangan menyampaikan akan diupayakan, kalau tidak, akan dilakukan tiga tahap," ungkapnya, Selasa (25/7/2017).

KPU kata Iskandar, berharap pencairan anggaran tahap pertama bisa dilakukan pada 2017. Sesuai usulan KPU Sumut, pencairan tahap pertama sesuai usulan sebesar Rp 327 miliar akan diperuntukkan untuk sosialisasi Pilgubsu.

Kemudian KPU Sumut meminta Pemprovsu dalam hal ini Diskominfo untuk mendukung KPU dalam mengoptimalkan internet di daerah-daerah yang internetnya sulit seperti Kepulauan Nias dan daerah-daerah terisolir serta meminta koordinasi dengan Disdukcapil agar bagaimana pemutahkiran data pemilih berkelanjutan bisa berlangsung optimal.

"Gubernur berharap anggaran yang diusulkan agar bisa mendorong partisipasi luas masyarakat dalam Pilgubsu," terangnya.

Dalam pelaksanaan Pilgubsu 2018, awalnya KPU Sumut mengusulkan anggaran sebesar Rp 995.217.190.233. Setelah ada kesepakatan sharing anggaran antara Pemprov dengan dengan pemerintah 8 kabupaten/kota yang juga menyelenggarakan Pilkada, dan kemudian disimulasikan ke dalam anggaran terjadi pengurangan menjadi Rp. 830.699.054.000. Namun kemudian ada SK KPU No. 80 dan SK KPU No.81 dan PKPU No.2/2017 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih yang berimplikasi kepada penambahan jumlah PPDP menjadi 37.198 orang dari sebelumnya 27.378.

"Penambahan PPDP itu tentu bepengaruh kepada besaran jumlah honor dan perlengkapan PPDP. Berdasarkan perkembangan tersebut muncullah RAB final Pilgubsu 2018 menjadi Rp.855.940.086.000," papar Ketua KPU Mulia Banurea.