MEDAN - Seorang bandar sabu yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya tertangkap tangan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan ketika sedang menunggu pembeli. Namun sayangnya seorang lagi berhasil kabur. Ceritanya, Minggu (23/7/2017) dini hari tadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabar Hilir, Bripka Edi Haryanto bersama Kepling V Mabar Hilir mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika di wilayahnya. Tidak menunggu lama, akhirnya mereka pun bersama warga melakukan pengintaian terhadap dua bandar sabu yang diketahui bernama Jefri dan Adi Kikil.

Benar saja saat itu mereka melihat kedua dan langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah, dari keduanya didapati sebungkus rokok yang di dalamnya terdapat 11 paket kecil sabu yang siap dijual. Namun dalam penggerebegkan itu, seorang tersangka bernama Adi Kikil berhasil kabur dan petugas hanya dapat mengamankan seorang tersangka bernama Jefri.

Atas penangkapan tersangka Jefri, kemudian tersangka diboyong ke Polsek Labuhan untuk diproses sesuai hukum. Sementara seorang tersangka lain, Adi Kikil ditetapkan sebagai DPO pihak kepolisian.