MEDAN - Lima unit sepeda motor tanpa dokumen ditilang aparat kepolisian dari Polsek Sunggal. Kendaraan tersebut merupakan hasil operasi yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Sunggal, AKP Enan Surbakti di Jalan Ringroad Medan, Minggu, (23/7/2017) dini hari. Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK yang dikonfirmasi GoSumut membenarkan adanya sejumlah kendaraan yang ditilang dalam operasi tersebut.

"Ya, benar. Ada lima kendaraan dalam operasi di Jalan Ringroad dititilang karena tidak memiliki dokumen," kata Daniel.

Dijelaskannya, operasi tersebut bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Sunggal.

"Guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Sunggal, kita menggelar operasi tersebut," jelas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Mantan Kepala Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini menambahkan, operasi itu sendiri digelar dengan sasaran para pengendara yang akan melakukan balapan liar.
"Balapan liar kerap meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kita melakukan operasi tersebut," tambahnya.

Selain itu, alumnus Akpol tahun 2004 ini menyebutkan, dalam mendukung operasi dengan metode hunting itu, pihaknya menurunkan 25 personil ditambah dua personil BKO dari Satuan Brimob.