MEDAN - Untuk mengetahui secara pasti dan detil persyaratan agar bisa maju dalam Pilgubsu 2018 dari jalur independen, mantan Kapolda Sumut, Irjen Pol (Purn) Wisjnu Amat Sastro mendatangi KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Jumat (21/7/2017). "Saya ingin mempertanyakan langsung mengenai persyaratan untuk maju lewat jalur independen, supaya tidak salah. Sehingga nanti saya tahu apa yang harus saya persiapkan," kata purnawiran Polri berpangkat Irjen ini ketika ditanya wartawan di depan kantor KPU Sumut.

Wisjnu yang datang dengan mengenakan kemeja putih dan peci warna hitam ini juga menjelaskan kalau hingga saat ini ia dan timnya terus mempersiapkan diri sebelum dimulainya tahapan pendaftaran bakal calon di KPU.

Salah satu fokus mereka yakni mengumpulkan dukungan suara dari masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

"Saya sedang berupaya mengumpulkan sekitar 750 ribu dalam bentuk KTP. Dan sebarannya harus lebih dari 50 persen dari jumlah total kabupaten/kota yang ada, begitu juga ditingkat kabupaten harus lebih dari 50 % sebarannya," ujarnya.

Meski sedang fokus mempersiapkan diri lewat jalur independen, Wisjnu mengaku tidak menutup diri untuk maju lewat jalur partai. Untuk itu, ia akan mengambil formulir pendaftaran ke tim penjaringan PPP dan ke tim penjaringan PDI Perjuangan.

"Mana tahu elektabilitas saya membuat mereka tertarik, kita siap juga maju melalui jalur partai," harapnya.