SERDANG BEDAGAI - Penghasilan sebagai parbetor tidak mencukupi kebutuhan bagi keluarganya. Suriadi (30) pun nekat menyambi sebagai jurtul (juru tulis) judi togel. Akibatnya, Suriadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada penegak hukum usai ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai, Kamis (20/7/2017) malam kemarin. Dari tangan parbetor ini, polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit hape berisi SMS nomor tebakan judi togel pesanan pembeli dan uang Rp 200 ribu. Bersama barang bukti Suriadi digeladang ke Mapolres Sergai.

Penangkapan ini terjadi setelah Kapolres Sergai AKBP Eko Suprinto menurunkan anggotanya setelah mendapat laporan dari masyarakat seputar adanya permainan judi togel di sekitar Dusun 9 Kampung Ibus, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Atas perintah Kapolres, personel Sat Reskrim turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan berhasil menemukan Suriadi sedang menulis pesanan pembeli melalui SMS hapenya.

Tanpa basa basi, polisi langsung meringkusnya dan menggelandang Suriadi bersama barang bukti. Lucunya Suriadi mengaku, dirinya capek menjadi parbetor sehingga nekat menjadi jurtul dengan penghasilan lumayan.

“Tarik becak sepi penumpang, sehingga aku nekat jadi jurtul,” akunya

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Eko Suprinto mengatakan, dirinya mendapat laporan dari masyarakat sehingga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggerebekan.

“Dari informasi masyarakat tersebut kita berhasil meringkus tersangka sedang menunggu pasien di sebuah warung warga,” terangnya.