MEDAN-Akurasi data penerina Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Biaya Iuran (PBI) diduga masih bermasalah. Ini disebabkan tidak ada mekanisme pengawasan terhadap kepala lingkungan.

Hal tersebut terungkap dalam Workshop Diseminasi Hasil Riset 'Problematika dan Titik Lemah dari Skema BPJS Kesehatan dan Jamkesda Medan' oleh USAID dan Institute for Strategic Initiatives (ISI) di Medan.

Peneliti ISI Putut Aryo mengatakan, dari hasil temuan dalam penelitiannya, terdapat perbedaan data peserta dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dia mencontohkan, per Maret 2017, peserta PBI Kota Medan sebanyak 253.300 dari alokasi yang disiapkan sebanyak 253.735. Dari APBN sebanyak 470.000, APBD 38.631. Total kepesertaan sebanyak 800.000. Kemudian, pembiayaan APBD Provinsi masih 60.000 kuota kosong.

Sedangkan APBD Kota Medan masih 6.000 kuota kosong untuk PBI. "Total penduduk miskin di Kota Medan dari Kementrian Sosial 80.000. Dinas Kesehatan peserta PBI 248.645 dengan 2.500 kuota kosong," katanya.

Dikatakannya, persoalan utamanya adalah pendataan di masyarakat, persyaratan siapa saja yang berhak mendapat manfaat. Dari temuannya, tidak ada mekanisme kontrol terhadap kepala lingkungan ketika memasukkan data penduduk miskin.

"Hal ini penting karena kepala lingkungan lah yang melaporkan data penduduk miskin kepada kepala desa," ujarnya.