PADANG LAWAS - Akibat alat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang langsung terhubung ke pusat masih rusak, saat ini Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palas hanya mengeluarkan resi sebagai pengganti KTP. "Belum bisa buat KTP. Tapi, untuk mengatasinya, kita terus mengeluarkan resi," kata Bermawi Lubis, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Jumat (21/7/2017).

Sayangnya, Bermawi tidak sempat menjelaskan alat apa yang rusak.

Sebelumnya, beberapa warga juga mengeluhkan tidak bisa rekam data, karena alat perekam I-ris mata dalam kondisi rusak.

Beberapa waktu lalu, sempat juga diberitakan, layanan penerbitan KTP terpaksa dihentikan untuk mengantisipasi virus malware/ransomware.

Bahkan, tidak hanya KTP, semua kegiatan pelayan di Disdukcapil Palas dihentikan. Baik urusan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pencatatan Nikah dan sebagainya.