MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan, akan bertindak tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus narkoba. Dan saat ini, dia sudah menyiapkan sejumlah sanksi terhadap aparat yang terlibat. “Kami sudah berkomitmen bersama para pejabat utama di Polda Sumut untuk bersinergi mengatasinya. Kami akan lakukan tes urine," katanya, Kamis (20/7/2017).

Bagi personel yang terindikasi positif, lanjutnya, mengonsumsi narkoba akan ada sanksi etik hingga pindana. Pemakai juga akan direhabilitasi dan dikirim ke Sekolah Polisi Negara (SPN).

“Upaya tersebut dilakukan untuk menyelamatkan mereka. Kita sekolahkan kembali ke awal,” ujarnya.

Kapolda juga menambahkan, apabila upaya rehabilitasi tidak berhasil maka akan ada tindakan tegas. “Jika sudah diupayakan untuk diselamatkan tidak juga berhenti, berarti mereka tidak mau bertugas di Kepolisian Republik Indonesia,” tegas Paulus.

Diberitakan sebelumnya, sepekan terakhir sekurangnya tiga personel kepolisian diamankan terkait kasus narkoba. Pada Sabtu (15/7/2017) pekan lalu, personel Sat Polair Polres Serdang Bedagai, Aiptu S ditangkap terkait penyelundupan puluhan Kg sabu-sabu dan berhasil diamankan polisi.

Kemudian Senin (17/7/2017), Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Sibolga, AKP HS, diringkus di halaman Kafe Rindu Alam II di Kelurahan Sihaporas Nauli, Pandan, Tapteng. HS kedapatan membuang sejumlah sabu-sabu.

Sementara, Pada Kamis (20/7/2017) bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Tiga personel kepolisan dari Polsek Kutalimbaru positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine.