MEDAN - OK Muhammad Kunia Aryeta, anak kandung Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain yang berstatus terdakwa kepemilikan sabu-sabu tak muncul di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sepekan lalu, anak bungsu orang nomor satu di Batubara ini mengamuk. Koko panggilan karibnya, mengejar dan mencoba memukul wartawan usai sidang.

Dari alasan jaksa penuntut umum (JPU), ketidakhadiran Koko di pengadilan disebabkan karena saat ini sedang merampungkan berkas tuntutan.

"Saya tadi sudah tanya jaksanya, katanya memang tidak ada sidang terdakwa atas nama OK Muhammad Kurnia Aryeta hari ini karena sedang menyiapkan tuntutan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan, Taufik, Kamis (20/7/2017).

Dikatakan Taufik, kemungkinan sidang lanjutan agenda pembacaan tuntutan anak Bupati Batubara itu baru dapat digelar sepekan ke depan.

"Tunggu saja. Paling cepat pembacaan tuntutan akan dilakukan pekan depan," ucapnya.