MEDAN - Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga optimis dalam pekan depan ini Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilgubsu 2018. Ia mengakui, keterlambatan penandatanganan ini karena pihaknya masih melakukan revisi anggaran Pilgubsu. Jadi, pasca mou Pemprovsu dengan pemerintah kabupaten/kota lalu‎ terkait sharing anggaran Pilkada, jumlah anggaran Pilgubsu yang mulanya ‎diajukan KPU Sumut sebesar Rp995 miliar berubah menjadi lebih kurang Rp835 miliar.

Belakangan pasca keluarnya ‎PKPU nomor 2/2017 terkait pemutakhiran data pemilih, tambah aktivis Bakumsu saat ditanya wartawan usai membuka dan memberikan pembekalan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Sumut dengan KPU kabupaten/kota‎ di aula KPU Sumut, Kamis (20/7/2017) itu, KPU Sumut terpaksa meninjau dan merevisi lagi anggarannya khususnya terkait honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan perlengkapannya.

"Apalagi dalam sharing anggaran ini, honor dan perlengkapan petugas PPDP ini merupakan tanggung Pemerintah Provinsi," tukasnya sembari mengutarakan dalam regulasi PKPU nomor2/2017 ini, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jumlah pemilih yang tertera dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih dari 400 pemilih didata ‎dua petugas PPDP.

Sebelumnya, dalam pengajuan anggaran perTPS di seluruh kabupaten/kota berkisar 27 ribu lebih TPS hanya di data seorang petugas PPDP‎. Setelah kami hitung ulang merujuk pada regulasi itu terjadi penambahan jumlah petugas yang awalnya 27 ribuan menjadi 37 ribu lebih.

Seiring dengan penambahan ini ini, otomatis juga bertambah honor dan perlengkapan petugas berkisar Rp21 miliar lebih. Selain menyangkut, honor dan perlengkapan PPDP ungkap Benget, KPU Sumut juga menambah biaya iklan kampanye pasangan calon untuk media televisi Rp4 miliar.

"Jadi, total perubahan anggaran tambahan yang kami ajukan kembali ke Pemprovsu pascasharing anggaran ini berkisar Rp25 miliar lebih. Surat revisi ini sudah kami berikan ke Gubsu, kemarin," tukasnya sambil berharap revisi ini segera ditindaklanjuti Pemprovsu sehingga segera ditandatangani NPHD-nya.