SERDANG BEDAGAI - Imam Suhadan alias Adan (19) terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap, Kamis (13/7/2017) siang tadi. Pasalnya, warga Dusun 7, Desa Firdaus, kecamatan Sei Rampah, Sergai, diketahui sebagai pengedar ganja.

Menurut sumber, siang itu kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mendapat laporan adanya pengedar ganja beraksi di sekitar Kampung Tempel, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Mendapat informasi itu, Kapolres langsung memerintahkan Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka sedang berada di warung kopi Kak Evi.

Begitu melihat tersangka sedang melakukan transaksi, polisi mencoba meringkusnya. Namun pelaku mencoba kabur sehingga polisi menembak kakinya sehingga Imam tersungkur.

Dari penangkapan itu polisi berhasil menemukan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 53 bungkus kecil dalam bungkusan. Iman pun mengaku, ganja tersebut dibelinya dari Tembung dengan harga Rp 250 ribu kemudian akan edarkannya di wilayah Perbaungan sesuai dengan pesanan pembeli.

“Tadi ada pesan mau jumpa di warung ini, ternyata gitu aku nunggu pembeli polisi datang,” akunya.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya peberedaran narkoba jenis ganja disekitar Kampung Tempel sehingga petugas langsung datang untuk melakukan penyelidikan.

“Tersangka mencoba kabur saat akan ditangkap sehingga kita melakukan penembakan dibagian kaki,” terang AKBp Eko.