MEDAN-Keputusan Pemerintah menjamin tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) hingga Desember mendatang mendapat respon positif dari sejumlah pelaku usaha. Bahkan diharapkan kenaikan ini tidak terjadi hingga tahun 2018 mendatang, sebab saat ini hampir seluruh pelaku usaha membutuhkan perhatian, ditengah lemahnya daya beli masyarakat.

Seperti diberitakan, baru-baru ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjamin tidak akan ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan sampai akhir tahun 2017 ini. Hal itu sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk memberikan tarif listrik yang terjangkau bagi masyarakat.

"Kebijakan ini sangat kita sambut positif, mengingat kondisi ekonomi kita juga lagi dalam tahap yang tidak baik. Sebab hampir semua pelaku usaha saat ini berusaha untuk tahap recovery. Berusaha bagaimana caranya agar bisa survive," ujar Wakil Ketua Bidang Perdagangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumut, Afif Abdillah, menyikapi tidak adanya kenaikan tarif listrik untuk semua golongan hingga Desember 2017.

Jadi, sambung Afif, pelaku usaha sebenarnya sangat mengharapkan adanya evaluasi terhadap kenaikan tarif yang sudah terjadi. Dengan melihat seperti apa dampaknya bagi ekonomi. "Memang tidak dipungkiri ada kenaikan pemasukan, akan tetapi apakah sama kenaikannya sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurut saya yang berhubungan dengan Lebaran tidak seperti tahun-tahun lalu. Omzet berkurang tahun ini karena penambahan beberapa faktor biaya, listrik salah satunya," ujar Afif.

Oleh karenanya, harap Afif, kenaikan TDL ini tidak lagi terjadi, setidaknya hingga tahun depan. "Tapi jika ekonomi sudah baik, mungkin tidak ada masalah.Tapi kalau saat ini, kami sangat butuhlah yang namanya perhatian pemerintah terhadap semua sektor usaha. Agar UKM yang ada agar bisa survive, Karena topangan ekonomi, kan termasuk pelaku usaha.Jangan sampai terjadi masalah diantara pelaku usaha, sehingga menyebabkan terjadi PHK," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Afif menuturkan terjadi penurunan omzet yang dirasakan pelaku usaha hingga mencapai 50% jika dibandingkan tahun lalu. Hal ini dilihat secara umum, sebab banyak pelaku usaha yang masih memiliki stok tahun lalu, yang tidak terserap pasar tahun ini. "Jadi tahun lalu tidak laku dan tahun ini masih ada barang, akhirnya kan tidak bergerak keuangannya. Ini membuktikan beberapa tahun terakhir ini ada penurunan daya beli masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, ujarnya lagi, kenaikan TDL ini sangat diharapkan tidak akan terjadi lagi. Karena hal ini akan mengganggu ekonomi secara keseluruhan. Sebab setiap terjadi kenaikan TDL, masalahnya tidak hanya pada kenaikan produksi atau operasional saja. "Namun juga ada kenaikan biaya karyawan, ini sebenarnya menjadi dilema bagi pelaku usaha. Karena semakin besar biaya, harus ada kompensasi. Sementara disisi lain usaha harus berusaha bertahan," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Forda UKM Sumut, Fachriz Tanjung. Kebijakan ini sebutnya sangat disambut positif pelaku usaha. "Ini sebagai bentuk intensifikasi kepada pelaku UKM, yang selama ini pelaku dibebankan tarif listrik dan biaya siluman lainnya. Ini menjadi hal positif bagi pelaku UKM. Harapannya, ini bisa terus djaga, bahakan kalau bisa pemerintah menurunkan tarif hingga ke titik tertentu. Jadi tidak hanya pada priode tertentu saja," ujarnya.

Namun pemerintah hendaknya mengusahakan dan mendorong, bagaimana agar TDL ini bisa diturunkan bagi sektor UKM. Karena selama ini, selaian persoalan daya beli masyarakat yang menurun, di sisi lain banyak biaya yang tidak terduga yang harus disisihkan pelaku UKM. Bahkan hal tersebut menjadi biaya terbesar mereka, seperti biaya siluman sepanjang jalan, praktik pungli dan lainnya.

"Ini kita harapkan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengeluarkan sebuah kebijakan," harapnya.