MEDAN-Di Kabupaten Deliserdang, khususnya ruas Jalan Delitua - Tiga Juhar, ada Jembatan Sei Kera senilai Rp1.593 miliar yang telah selesai ditangani Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu. Namun kualitasnya sangat diragukan. Sebab, merujuk temuan sejumlah anggota DPRD Sumut saat melakukan kunjungan kerja (kunker), Jembatan itu malah sudah amblas.

Karena itu sejumlah anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (dapil) Deliserdang seperti Drs H Hasaidin Daulay, Eveready Sitorus dan H Muchrid Nasution SE kepada wartawan di DPRD Sumut, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit proyek pembangunan Jembatan Sei Kera I tersebut.

"Dari hasil peninjauan kami ke lapangan, proyek pembangunan Jembatan Sei Kera I dengan pagu anggaran Rp1.593 miliar lebih yang bersumber dari APBD Sumut TA 2016 ini sangat diragukan kualitasnya. Apalagi pengerjaannya tidak tepat waktu yang sudah ditetapkan hingga akhir Desember 2016," ujar Eveready sembari menambahkan pada akhir 2016 proyek baru mencapai 68% dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp1,008 miliar.

Yang anehnya, menurut Eveready, pengerjaan proyek 2016 ini dilanjutkan pada tahun 2017 dengan anggaran Rp505,221 miliar lebih dan Kepala UPT Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu di Deliserdang tidak dapat menjelaskan keterlambatan pembangunan proyek tersebut kepada lembaga legislatif, karena mengaku baru menjabat sebagai Kepala UPT.

"Pada saat tim kunker melihat secara langsung ke lokasi proyek, ditemukan pekerja sedang menambal ujung jembatan yang baru dikerjakan sudah amblas sepanjang 4 meter dengan lebar 1 meter," ujar Eveready. Muchrid Nasution mengungkapkan kekecewaannya melihat kondisi jembatan yang sangat diragukan kualitasnya, sehingga perlu segera diaudit oleh BPK-RI.

Mereka melihat kontraktor dan konsultan proyek sangat tidak profesional dengan rancang bangun tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan pengguna jembatan (kendaraan bermotor). Sebab kondisinya sangat curam dan terkesan amburadul. Apalagi jembatan yang baru dibangun sudah ada yang amblas dan diperparah lagi dengan pekerjaan tidak selesai sesuai kontrak.

"Kami sudah sampaikan buruknya kualitas insfrastruktur jembatan ini dan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan kepada Gubsu HT Erry Nuradi, sehingga besar harapan kita agar segera mengevaluasi kinerja Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu, agar ke depan kualitas pekerjaan instansi itu dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Eveready juga menyampaikan kekesalannya terhadap Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu atas diputusnya kontrak 1 paket proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi jurusan Delitua-Tiga Juhar Kabupaten Deliserdang dengan pagu anggaran Rp12.165 miliar.

"Proyek ini diputus kontraknya karena kontraktor tidak mampu melanjutkan pekerjaannya sesuai kontrak. Staf dari Dinas Bina Marga juga tidak dapat menjelaskan mengapa kontraktor batal mengerjakan proyek tersebut," tegas Hasaidin Daulay.

Mereka berharap kepada Gubsu HT Erry Nuradi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dan ke depan agar lebih selektif menempatkan pejabat di lingkungan Dinas Bina Marga. Dengan demikian program-program pembangunan dan perawatan infrastruktur terlaksana sesuai dengan rencana serta kualitas pekerjaannya dapat dipertanggungjawabkan.