PADANGSIDIMPUAN - Kasus pencurian dengan cara bongkar rumah terjadi di Padangsidimpuan. Peristiwa ini terjadi saat empunya rumah melakukan ibadah sholat idul fitri, Minggu (25/6/2017). Alhasil, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar dan saat ini masih dalam proses lidik pihak kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Padangsidimpuan lewat akun instagramnya @satreskrimpol menyampaikan perkembangan kasus pencurian di hari pertama lebaran yang terjadi pada Minggu (25/7/2017) lalu dengan kerugian materi mencapai Rp 1,5 miliar.

Pencurian dengan laporan polisi nomor LP/281/VI/2017/SU/PSP atas pelapor M Idris Lubis terjadi di kediamannya di Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Melati 3, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Sesuai dengan kronologis, tepat pada hari pertama lebaran, Minggu (25/06/2017) sekitar pukul 07.00 WIB pelapor bersama keluarga pergi melaksanakan sholat Idul Fitri ke Masjid Raya baru.

Selesai sholat, dengan menggunakan kendaraan mobil pelapor dan keluarga kembali ke rumah. Setibanya di kediaman mereka yang saat ditinggalkan dalam kondisi baik-baik saja, pelapor dan keluarga merasa heran dan terkejut. Pasalnya, mereka melihat dan mendapatkan pintu bagian tengah rumah sudah dalam keadaan terbuka. Merasa ada yang janggal, pelapor dan keluarga langsung memeriksa bagian ruangan lainnya dan mendapatkan pintu kamar tidur, jendela belakang dan pintu lemari juga sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.

Melihat pintu lemari terbuka dan rusak, pelapor memeriksanya dan sudah tidak mendapatkan satu brangkas berisi uang, perhiasan dan surat-surat berharga yang ada didalamnya.

"Hingga atas terjadinya pencurian tersebut membuat korban mengalami kerugian materi berupa uang cash sejumlah Rp 300 juta serta perhiasan berupa emas dan berlian senilai Rp 1,2 miliar serta surat berharga, BPKB mobil dan sertifikat tanah," tulis akun instagram @satreskrimpol, Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan yang diunggah Jumat (7/7/2017) kemarin.

Selanjutnya pihak Satreskrim telah melakukan tindakan dengan memeriksa saksi-saksi mulai dari pelapor serta dua saksi lainnya, serpihan lemari besi, kayu dan melakukan olah TKP, juga melakukan penyimpanan rekaman CCTV yang didapat dari sekitar tempat kejadian.

Dari informasi yang beredar, pihak Satreskrim sudah mendapatkan bukti petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Namun pihaknya belum dapat mengungkapkannya dengan alasan kepentingan penyidikan.

"Masih kita lidik," jelas Kasat Reskrim AKP Zul Effendi kepada wartawan, Sabtu (8/7/2017).