ASAHAN - Ahmad Muda Batubara (34) warga Jalan Syeh Ismail Gang Tarbiyah Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Asahan ini ditangkap tim Sat Narkoba Polres Asahan hendak mengedarkan sabu sabu, Kamis (6/7/2017) sekira pukul 19.00 wib dibelakang warung Jalan Syech Ismail Gang Tarbiyah Kecamatan Kisaran Timur Asahan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu seberat 5 gram (bruto), 2 bungkus plastik bekas isi sabu, 2 jarum spit suntik, 1 HP merk Samsung, 1 kaleng rokok gudang garam, 3 pipet skop, 1 kaca pirex, 1 unit timbangan elektrik, 5 bungkus plastik klip kosong dan uang Rp. 280.000,- untuk keperluan pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut.

Kasat Narkoba AKP M.Sembiring SH dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap seorang pengedar sabu sabu.
Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi sabu di sekitar jalan Syech Ismail Gang Tarbiyah Kecamatan Kisaran Timur Asahan.

Tim pun langsung turun melakukan lidik ke lapangan tentang keberadaan pelaku yang dimaksud masyarakat. Sesampainya di TKP dan melihat ciri-ciri yang dilaporkan, petugas langsung melakukan tindakan dengan menyergap pelaku.

Pelaku yang saat itu berada di belakang warung terkejut dan sempat membuang barang bukti. Polisi yang sudah melihat gelagat pelaku, langsung menghampiri bungkusan yang dibuangnya. Seteleh diperiksa, pelaku tidak bisa berbuat banyak dan pasrah saat dibawa personil Sat Narkoba ke Mako Polres Asahan.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan guna keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.