BIREUEN - Sedikitnya 38 pasangan melangsungkan akad nikah pada tanggal, bulan dan tahun cantik menurut kalender masehi, yakni tanggal 7 bulan 7 dan tahun 2017. 

Berdasarkan data diterima GoAceh dari lima Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di Kabupaten Bireuen, ada 38 pasangan bakal menempuh hidup baru, Jumat (7/7/2017). 

Di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Kota Juang, Bireuen terdapat 20 pasangan yang mendaftar untuk menikah dalam bulan Juli ini.  

Dari 20 pasangan, 8 pasangan di antaranya melakukan prosesi akad nikah di Masjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen. “Jumat besok ada 8 pasangan yang melakukan akad nikah di Masjid Agung Bireuen,” kata kepala KUA Kota Juang, Ismuar, Kamis (6//7/2017) 

Di KUA Juli ada 13 pasangan sudah mendaftar untuk menikah hari Jumat. Lalu informasi di KUA Jeumpa sendiri ada 7 pasangan, satu di antaranya akan melangsungkan hari pernikahannya di rumah calon pengantin wanita. 

Di KUA Peudada, 4 pasangan juga akan melangsungkan pernikahan, selanjutnya di kantor KUA Kecamatan Kuala, ada 3 pasangan mempelai yang juga akan menikah. 

Informasi lain, di kantor KUA Jeunieb juga ada 3 pasangan yang ikut melakukan pernikahan dihari yamg sama. 

Sebaliknya, di kantor KUA Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, ada 1 pasangan yang merencanakan dan telah mendaftar, tapi justru membatalkan menikah pada tanggal 7-7-2017. 

“Pasangan ini membatalkan pernikahan pada tanggal “cantik ini” dan memilih tanggal lain, orangtua pasangan ini beranggapan tanggal 7-7-2017 kurang baik untuk menikah,” kata Kepala KUA Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Zulhadi.