MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut menegaskan akan menggerebek lokasi praktik perjudian yang berada di kawasan Helvetia, termasuk di Jalan Veteran Pasar 7, Desa Hevetia, Kecamatan Labuhan Deli. Bukan itu saja, Polda Sumut juga tidak akan mentolelir oknum-oknum yang diduga telah memback up praktik perjudian yang diduga dkelola oleh berinisial ABK yang disinyalir memiliki hubungan dekat dengan aparat penegak hukum, sehingga dapat bebas menggelar lapak perjudiannya tersebut.

“Perintah Kapolda sudah jelas, segala bentuk perjudian dilarang. Informasi ini akan ditindaklanjuti untuk dilakukan penyelidikan dan penggerebekan,” tegas Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Rina Ginting melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/6/2017).

Dimana sebelumnya, Minggu (18/6/2017) kemarin, salah organisasi masyarakat (Ormas) di Sumut, terlibat bentrok dengan sejumlah pemuda ketika mendatangi lokasi di Pasar V Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, yang diduga menjadi arena perjudian.

Beruntung, aksi baku hantam gagal terjadi, setelah pihak Polres Pelabuhan Belawan bersama dengan Polsek Medan Labuhan, yang mendapat informasi itu, turun ke lokasi, dan mengamankan situasi. Kendati begitu massa mengaku resah dengan aktivitas perjudian di Bulan Puasa.

Sementara itu Sulaiman, 43, seorang warga sekitar mengatakan kegiatan perjudian itu sudah meresahkan dan mengganggu ketentraman warga.

“Ini bulan puasa dan kita warga sekitar sudah resah dengan kegiatan perjudian tersebut,” ujarnya.

Untuk itu dirinya memohon kepada aparat penegak hukum untuk bertindak. Jangan sampai masyarakat yang akan mengambil tindakan sendiri.