MEDAN-"Traffic lalu lintas di Kota Medan saat ini jumlahnya meningkat sangat tinggi, jadi diperlukan kebijakan dalam hal perencanaan jalan untuk kiranya ke depan diperlukan jalur lambat. Supaya tidak bercampur traffic atau kendaraan roda empat dan roda dua di satu jalur jalan dan supaya terpisah, agar insiden insiden dan kemacetan lalu lintas bisa terhindari," kata Ketua DPD HPJI Sumut Umar Zunaidi Hasibuan.

Permintaan itu disampaikan Umar Zunaidi Hasibuan yang juga Walikota Tebingtinggi ini saat DPD HPJI Sumut menggelar diskusi diskusi membahas topik terkini di kota ini seperti kelengkapan sarana dan prasarana jalan di Kota Medan, tragedi keselamatan jalan serta beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang mengenaskan terjadi khususnya di lintas arteri primer atau ring road Gagak Hitam baru-baru ini.

Acara diskusi itu dihadiri pengurus DPD HPJI Sumut antara lain Sekretaris DPD HPJI Sumut Burhan Batubara, Bendahara Makmun Sukarma, Wakil Ketua DPD HPJI Sumut Zulkarnain A Muis, Meuthia Fadillah. Pengurus lainnya Victor G Sinaga, R Siagian dan Manager Eksekutif DPD HPJI Sumut Yus Rizal serta lainnya.

Pada kesempatan itu, Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan perlunya jalur lambat di Kota Medan khususnya di ring road atau jalan arteri primer karena jumlah kendaraan di Kota Medan meningkat tajam bila dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatera. Sebab, selain di Surabaya, jalur lambat juga sudah ada di Palembang, Jambi dan Pekanbaru.

"Diharapkan jalur lambat itu sudah diwujudkan di Medan, karena di Medan lebih tinggi trafficnya dan jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan Palembang, Jambi dan Pekanbaru. Jalaur lambat itu mendesak dibuat di ring road atau arteri primer menuju Binjai, Jalan Sisingamangaraja dan jalan arteri menuju Belawan," harap Umar.

Untuk mengurangi insiden dan kemacetan lalu lintas, Umar Zunaidi Hasibuan mengharapkan agar dalam penanganan peningkatan jalan harus memperhatikan arus lalu lintas yang ada dan dilakukan uji coba rekayasa jalan dengan sebaik-baiknya. Rekayasa jalan ini penting dilakukan, karena dengan lapangan yang terbatas diperlukan rekayasa lalu lintas.

Kemudian, Umar Zunaidi meminta agar ditertibkan kembali larangan truk masuk dalam kota pada siang hari dan hanya diperbolehkan pada malam hari hingga pukul 05.00 pagi. "Dan perlu dikembalikan bus ke terminal dan menertibkan terminal kecil khususnya yang ada di jalan arteri primer seperti di Jalan Sisingamangaraja dan itu penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas," tegas Umar Zunaidi Hasibuan.

Sekretaris DPD HPJI Sumut Burhan Batubara menambahkan bahwa terjadinya kecelakaan lalu lintas baru-baru ini di ring road Gagak Hitam karena ketiadaan jalur lambat. Padahal, katanya, jalur lambat itu wajib ada di jalan arteri primer atau ring road. Sebab, sesuai UU No 22/2009 tentang LLAJR harus ada pemisahan kendaraan besar dan kecil atau jalur lambat.

"Jalan itu dalam 10 tahun harus dievaluasi. Terbukti saat ini di jalan arteri primer tidak punya jalur lambat. Untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan insiden kecelakaan lalu lintas di ring road, maka solusinya menyediakan jalur lambat dan memfungsikan fungsi jalan sesuai fungsinya," pinta Burhan Batubara.