KARO-Petani cabai meminta eksekutif dan legislatif mencari solusi terhadap situasi harga cabai di tingkat petani saat ini. harga yang terus mengalami penurunan drastis dalam sebulan terakhir, dipastikan membawa kerugian besar bagi petani cabai.

Harga jual yang berada di bawah Rp 10.000 per kilogram (kg) ini disinyalir berdampak buruk bagi petani dalam kelangsungan pertanaman berikutnya. Sebab, untuk tanam kembali jika tidak memiliki modal yang lumayan banyak, petani tidak akan mampu melakukan penanaman baru.

Sesuai kondisi alam dan modal penanaman cabai di Kabupaten Karo, harga jual terendah perkilogram di tingkat pasar tradisional, minimal Rp 15.000 per kg. Apabila di bawah harga tersebut, kerugian petani sudah terhitung.

"Kita sangat kecewa dengan minimnya perhatian pemerintah terhadap petani cabai," kata seorang petani cabai Ahmadi Sukapiring, ketika ditemui MedanBisnis di ladangnya di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (13/6).

Disebutkannya, beberapa hari ini harga cabai di pasar tradisional Pasar Roga Berastagi hanya Rp 5.000 hingga Rp 6.000 per kg. Itu artinya, perolehan nilai jual dengan kerugian berbanding sama. Hasil panen Rp 5 juta, kerugian juga Rp 5 juta.

Dikatakannya, modal pertanaman cabai merah mulai tanam mencapai Rp 10.000 per batang. Dan, itu ditambah lagi dengan biaya perawatan mulai tanam hingga panen mencapai Rp 5.000 per batang.

"Jadi dapat dikalkulasikan modal siap tanam ditambah biaya perawatan hingga panen Rp 15.000 per batang," ujar Ahmadi lagi.

Biaya tersebut, kata dia lagi, belum termasuk upah tenaga kerja ketika panen, ongkos ke pasar, biaya cukai atau timbangan, serta bal kemasan cabai.

"Per harinya, satu orang tenaga kerja, dengan gaji variatif antara Rp 80.000 - Rp 100.000 hanya mampu memetik buah cabai sekitar 25 kg. Hitungan ini menurut saya sudah sangat akurat. Jadi apabila ada yang protes silakan pertemukan dengan saya," ujar Ahmadi.

"Pemerintah dan DPR itu jangan asal membuat patokan nominal modal pertanaman cabai. Kalau ada yang berani, mari saya modali Rp 12.000 per batang dengan perolehan hasil satu kilogram per batang. Jika hasil panen lebih saya bonuskan untuk dia. Mari kita buat perjanjiannya tertulis. Buat apalagi jadi petani lebih baik pemodal," ucap Ahmadi.

Wakil Ketua DPRD Karo Effendy Sinukaban dihubungi via seluler mengaku, belum bisa membuat solusi terkait rendahnya harga cabai di tingkat petani sekarang ini.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo Sarjana Purba ketika ditemui, Rabu (14/6), mengatakan pihaknya bersama Bagian Perekonomian Pemkab Karo sedang menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk pengiriman komoditas cabai.

"Pemko Tanjungpinang menghendaki MoU dilaksanakan. Dalam kerjasama nantinya akan dilakukan secara bertahap, sampai BUMD Kota Tanjungpinang yang nantinya berperan sebagai distributor," kata Sarjana.

Sementara untuk produk cabai yang akan dikirim dari Kabupaten Karo, menurut Sarjana, akan dibuat kontrak dengan gabungan kelompok tani (Gapoktan). Di mana saat ini sudah ada beberapa Gapoktan yang siap dan bersedia.

"Untuk harga cabai setiap tahunnya antara bulan Februari hingga Juni memang mengalami penurunan. Sementara pada bulan Agustus dan September terjadi kenaikan harga," ujar Sarjana Purba.

Data yang dihimpun dari Dinas Pertanian Kabupaten Karo untuk luas pertanaman cabai di Kabupaten Karo pada tahun 2015, berkisar 4.353 hektare, sedangkan produksi mencapai 49.132 ton. Sementara tahun 2016 luas pertanaman mencapai 4.551 hektare dengan produksi 38.013 ton.