MEDAN-Polrestabes Medan dan Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan.

Selain mengamankan 132 sepeda motor berbagai merek hasil curian para tersangka yang disita, Polrestabes Medan dan jajaran, dari pengungkapan itu, Polisi juga mengamankan sebanyak 27 tersangka yang ditangkap dari 25 kasus.

Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dipersilahkan datang ke kantor polisi.

"Apabila masyarakat memiliki surat kepemilikan kendaraan, dipersilahkan hadir dan memverifikasi kendaraan," kata Tatan di Mapolrestabes Medan.

Tatan menerangkan, pihaknya memberikan waktu selama satu bulan ke depan untuk masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk melapor.

Selain sepeda motor, satu unit mobil juga disita dari hasil kejahatan pencurian. Kendaraan tersebut disita dari hasil pengungkapan Polrestabes Medan serta Polsek jajaran.

"Ini merupakan periode selama 2016 sampai pertengahan 2017. Kami harap masyarakat bisa cepat melapor," kata Tatan.