LABUHANBATU - Seluruh warga Lingkungan Komplek PGP Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, berkomitmen dan membubuhkan tanda tangan siap diusir dari kampung mereka apabila terlibat memakai, menyimpan, apalagi mengedarkan narkoba. Komitmen tersebut dilakukan sebanyak 180 lebih warga untuk menjadikan kampung tersebut sebagai lingkungan bebas narkoba urutan keempat se-Indonesia.

"Kami sudah datangi seluruh warga yang ada di komplek ini, melalui persetujuan kepling, diketahui lurah dan camat, dan tentunya didukung Kapolres, kemudian ditandatangani oleh seluruh warga, bahwa kampung kami ini telah berkomitmen menolak narkoba. Apabila ada, warga yang bersangkutan akan di usir," Kata pentolan pemuda setempat, Dedi Irawan Lubis, Senin (12/6/2017).

Didampingi Leo Aritonang, Dedi memastikan, saat ini pihaknya masih sedang mempersiapkan konsep deklarasi secara resmi. Dengan adanya kampung bersih narkoba ini, dirinya berharap akan menjadi contoh bagi lingkungan lain.

"Ya, dalam waktu dekat ini akan dideklarasikan, semoga kampung sebelah dan kampung lain mengikutinya, kampung kami sudah bebas narkoba, bagaimana kampung kalian?," sebut Dedi.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang memastikan bahwa Komplek PGP itu akan menerima penghargaan pada perayaan HUT Bhayangkara ke-71 pada 1 Juli 2017 mendatang.

"Iya, mengenai jadwal deklarasinya beri tahu saya kapan dilaksanakan, saya akan datang, dan kampung itu akan kita berikan penghargaan pada HUT Bhayangkara ke 71 mendatang," ucap Frido.

Di sisi lain, Kapolres yang berkomitmen memberantas judi dan narkoba ini berharap, agar ke depan akan bermunculan desa-desa lain di wilayah hukumnya bebas narkoba.

"Itu harapan kita. Tentunya kesadaran masyarakat sangat mendukung program ini. Narkoba adalah musuh bangsa, musuh kita bersama, ayo kita perangi," ajak Kapolres.