LABUHANBATU - Akibat menyenggol stang sepeda motor yang belum diketahui identitasnya, seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi yang dikemudikan Sugeng (21) warga Dusun VII, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, meregang nyawa usai terpental menabrak mobil box. Informasi yang diterima, kecelakaan lalu lintas berujung maut ini terjadi di Jalinsum Dusun Kampung Sipirok, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, antara kilometer 365/366 menuju Medan-Ajamu, Minggu (11/6/2017) malam kemarin.

Menurut keterangan saksi, Hendrik Andrianto (30), dengan kecepatan tinggi sepeda motor yang ditunggangi Sugeng menyalip sepeda motor yang ada di depannya. Nahas, saat menyalip itu diduga mengenai stang pengendara yang disalipnya sehingga sepeda motor yang dikemudikan Sugeng oleng ke kanan dan mengakibatkan Sugeng terjatuh hingga mengalami luka berat.

"Posisi aku tadinya persis di belakang korban (sugeng), sedangkan penggendara yang bertabrakan samping dengan korban tidak sempat aku kenali karena aku lebih fokus melihat korban yang jatuh aja," terang Hendrik.

Melihat kondisi Sugeng mengalami luka berat, warga langsung memberikan pertolongan dengan membawa korban ke klinik Restu di simpang Ajamu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawa korban tidak tertolong.

Kanit Lantas Pos Ajamu, Ipda JD Saragih ketika dikonfirmasi GoSumut, Senin (12/6/2017) membenarkan peristiwa tersebut. Menurut hasil olah TKP, pengendara atas nama Sugeng yang jadi tersangkanya. Sedangkan korban lawannya bersenggolan melarikan diri.

Kanit juga menjelaskan, Sugeng sempat dilakukan upaya pertolongan medis terhadap korban dengan luka berat pada bagian kepala, luka robek pada bagian telapak tangan sebelah kiri, luka memar di dada korban.

"Satu orang tewas atas nama Sugeng alias Totok, dan korban sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan," ungkap Kanit.