MEDAN-Kapolres Belawan AKBP Yemi Mandagi memaparkan bahwa pihaknya yang didukung Polda Sumut sudah menangkap empat orang tersangka pembunuh Aipda Jakamal Tarigan.

Keempat tersangka adalah Jhoni Hartoni Zebua alias Tena (33) warga Jalan Antariksa Karang Sari Polonia. Kemudian, Faigi Zaro Zega alias Pak Robert (51), Morali Gulo (36) dan Lisman Giawa alias Pak Agus (40). Ketiganya warga Jalan Serbaguna Ujung, di areal tanah garapan.

Sedangkan Pak Ayu Giawa (40) dan Soja Lembu (35) yang keduanya warga Jalan Serbaguna Ujung, di areal tanah garapan, masih diburon polisi.

"Saya sudah sampaikan pada anggota untuk segera mendapatkan kedua tersangka yang DPO tersebut hidup atau mati," tegas Kapolres Belawan.

Peranan masing-masing tersangka dalam kasus tewasnya Aipda Jakamal Tarigan, adalah berbeda-beda. Saat itu, korban yang bermaksud menengahi bentrokan dua kelompok warga tanah garapan, di jalan Serbaguna Pasar IV, desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, diungkap oleh Polres Belawan.

"Tewasnya Aipda Jakamal Tarigan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya perkelahian antar kampung di daerah tanah garapan. Saat itu korban menyuruh kedua kelompok untuk menahan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Warga sempat kembali dan berkumpul di warung. Dari sana mereka datang lagi, dan diduga sebelumnya sudah berencana merebut senjara korban," ungkap AKBP Yemi Mandagi, saat pemaparan di RS Bhayangkara Polri, Medan, Minggu (4/6/2017).

Setelah datang lagi, lanjutnya, korban kemudian meletuskan tembakan peringatan sebanyak 4 (empat) kali ke udara.

"Saat itulah Pak Ayu (DPO) merebut senjata korban dengan tangan kanan, lalu Zega memberi aba-aba pelaku lainnya untuk menyerang korban. Lisman Giawa kemudian memukul kepala korban dengan botol dan Soja Lembu mengayunkan senjata tajam ke tubuh korban, hingga korban tersungkur," ungkapnya.