MEDAN-Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama Polsek Patumbak menggelar razia kafe yang tetap beroperasi. Hasilnya, sebuah kafe yang tetap beroperasi di kawasan Patumbak digerebek.

Informasi diperoleh GoSumut menyebutkan, tempat hiburan yang beroperasi itu ialah kafe Sitepu. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti lima unit mesin judi jackpot dan alat hisap sabu.

Kepala Bagian Operasional (Kabag-Ops) Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, penggerebekan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah. Sebab, kafe tersebut masih beroperasi di bulan Ramadhan.

"Kemudian personel menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi itu," kata Doni.

Dijelaskan Doni, pada saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan bong, mesin judi jackpot, sepeda motor dan beberapa orang pengunjung kafe.

"Dari kafe milik Sitepu ini kita mengamankan barang bukti lima unit mesin jackport, alat isap sabu (bong), sepeda motor dan beberapa orang pengunjung," jelasnya. Orang nomor satu di Bag - Ops Polrestabes Medan ini menerangkan, sewaktu petugas menggerebek kafe tersebut, pemilik tidak berada di tempat sehingga petugas kesulitan mengetahui siapa pemilik dari mesin jackpot itu.

Doni mengimbau warga masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwenang segala bentuk penyakit masyarakat.

"Kepada masyarakat yang mengetahui adanya informasi mengenai penyakit masyarakat agar segera melaporkannya ke polisi. Tujuannya untuk menciptakan ketenangan bagi yang berpuasa," imbaunya.

Selanjutnya seluruh barang bukti dan pengunjung kafe diboyong ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.