DELISERDANG-Ketangkul bawa pipet bekas sabu yang disimpan di saku baju, Budianto Pamono (38) warga Jalan TPI-II Blok S.II/ 23 RT/RW ; 014/015 Desa/Kel Pejagalan, Kecamatan Penjaringan Kab/Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI terpaksa diamankan petugas Avsec Bandara KNIA.

Pantauan, sebelum pelaku ditangkap awalnya pelaku hendak berangkat ke Surabaya melalui bandara Kuala Namu dengan menumpang pesawat Lion Air rute Kualanamu – Batam (Transit) – Surabaya JT-970 /JT-972 .

Begitu check ini, pelaku kemudian masuk ke ruangan Maint-Gate SCP (Sentralisasi Chek Point) area terminal keberangkatan Bandara Kualanamu (KNIA) dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu buah pipet kaca kecil yang diduga alat untuk mengisap sabu dan selanjutnya pelaku diamankan ke ruang posko security lantai III.



Saat diamankan pelaku tersebut mengakui bahwa dirinya merupakan pemakai berat sabu dan sudah sangat ketergantungan. Menurut Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AkP Zulkarnaen, kini pelaku masih di priksa terkait sabu tersebut.

”Masih di periksa guna pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.