TAPTENG-Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani berharap aktivitas lokasi berbau maksiat seperti warung atau kafe di daerahnya dapat dihentikan secara total, terutama di bulan suci Ramadhan.

Karena selain menjadi sarang maksiat dan narkoba, keberadaan warung atau kafe minuman keras tersebut juga akan merusak moral dan mental masyarakat, khususnya generasi muda.

“Pertama, saya berharap Satpol PP dan aparat keamanan, baik TNI dan Polri agar bekerjasama membongkar pondok kitik-kitik (warung/Kafe) yang semakin hari semakin menjamur di Tapteng,” imbuh Bupati saat rapat koordinasi dengan Forkopimda di Kantor Bupati Tapteng.

Untuk itu, Bupati meminta pihak Satpol PP untuk segera menyurati pemilik warung atau kafe minuman keras, dengan memberi tenggang waktu 3 hari untuk membongkarnya.

“Apabila Satpol PP dan petugas dari TNI Polri melakukan pembongkaran, tidak lagi ada perlawanan dari para pemilik. Apalagi MUI dan BKAG sepakat menutup pondok kitik-kitik secara permanen,” kata Bupati.

Selain itu kata Bupati, lokasi terlarang lainnya di bulan penuh berkah ini juga harus ditutup, seperti kafe dan penginapan yang menyediakan wanita penghibur dan minuman keras, guna meminimalisir tindak kriminal dan kenakalan remaja.

“Kedua, menertibkan kafe-kafe yang menyediakan wanita-wanita penghibur sekaligus menertibkan minuman alkohol yang melebihi kadar alkohol dari 0,5 persen. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan di Tapteng,” ujar Bupati.