MEDAN-Masyarakat Medan yang ingin memiliki KTP elektronik alias e-KTP dapat bernafas lega.

Pasalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan kembali mendapatkan jatah blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kelangkaan e-KTP telah berlangsung cukup lama, hingga pada 17 April 2017 Disdukcapil Medan mendapatkan 10 ribu blangko e-KTP.

"Nanti kami jemput, tanggal pasti belum ada, tapi di sekitar pekan ketiga bulan ini," ucap Kepala Disdukcapil Medan, Ok Zulfi di Kantor Disdukcapil saat hendak Salat.

Ditanya mengenai jumlah yang akan diperoleh Disdukcapil Medan, Ok juga belum mengetahuinya.

"Belum bisa dipastikan. Berapa saja kita ambil karena kita sangat membutuhkan blangko itu," sambungnya.

Ok juga tak mengetahui pasti berapa jumlah Surat Keterangan Pengganti e-KTP yang telah ia terbitkan. Namun berdasarkan data terakhir yang diperoleh Tribun, sekitar 150 ribu surat telah dikeluarkan Disdukcapil Medan per April 2017.

"Kalau itu tanya kabid, gak ingat," ucapnya mengakhiri.