LABUHANBATU - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, di bawah komando AKP Jamakita Purba, yang baru saja menjabat sebagai kasat mengamankan empat pelaku tindak kejahatan narkotika. Bahkan dua di antaranya merupakan pegawai honorer di instansi Pemkab Labuhanbatu, Jumat (2/6/2017) kemarin. Informasi yang diterima GoSumut, Sabtu (3/6/2017), keempat tersangka kali pertama diamankan yakni DS (27) warga Jalan WR Supratman No 77. Pria yang berprofesi sebagai pegawai honorer di Dinas Perhubungan Labuhanbatu ini ditangkap Jumat (2/6/2017) sekira pukul 16.30 di sebuah rumah di Kampung Tempel Rantauprapat dengan barang bukti dua mancis, satu handphone, satu bungkus plastik klip kecil transparan berisi sabu, satu bong lengkap terpasang kaca pirex berisi sisa narkotika sabu.

Dipenangkapan kedua, polisi mengamankan BM (41) warga Jalan Kampung Jawa, Desa Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, sekira pukul 17.30. Dari pria yang berprofesi sebagai pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Labuhanbatu, polisi mengamankan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 8,77 gram, satu dompet, dua pipet yang dimodifikasi jadi sendok sabu, dan satu handphone di lokasi kampung Jawa, Rantauprapat.

Selanjutnya, tim Sat Narkoba kembali menangkap pelaku sabu lainnya yakni AB (31) warga Pondok Ladang Kecil, Kecamatan Rantau Utara, yang ditangkap sekira pukul 21.00 saat sedang transaksi narkotika.

"Penangkapan ketiga ini anggota kita melihat seseorang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat sedang menunggu seseorang. Tidak lama kemudian datang dua orang mengendarai sepeda motor dan polisi langsung melakukan penangkapan," ungkap Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP, Jamakita Purba.

Dari AB, petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,95 gram, dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Penangkapan selanjutnya, polisi mengamankan AS (31) di depan pabrik minyak goreng Musim Mas, di Desa Pondok Ladang Kecil, Kecamatan Rantau Utara. Meski tidak menemukan barang bukti, akan tetapi tim tetap menggelandang tersangka ke Sat Narkoba.

"Saat ini keempat tersangka sedang dilakukan penyidikan insentif," jelas Kasat