MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan antisipasi terhadap peredaran uang palsu selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1438 H. Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol. Rina Sari Ginting mengatakan, dalam rangka mengantisipasi maraknya peredaran uang palsu saat Ramadan dan lebaran, pihaknya terus melakukan monitoring secara internal maupun eksternal.

"Untuk mencegah peredaran uang palsu terutama saat Ramadan dan lebaran, kami terus melakukan antisipasi baik secara tertutup maupun terbuka," kata Kombes Rina kepada Analisadaily.com, Sabtu (3/6/2017).

Rina juga menjelaskan, pihak kepolisian melalui Binmas selalu memantau dan berpesan kepada masyarakat yang melakukan transaksi di bank ataupun di pasar-pasar tradisional terkait peredaran uang palsu.

"Petugas polisi dan BI juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang uang palsu itu seperti apa dan sebaiknya masyarakat menukarkan uang ke bank. Sementara dari BI juga sering menyosialisasikan uang palsu seperti apa cirinya-cirinya," jelas Rina.

Terkait tradisi jasa penukaran uang yang ada di Medan, Rina mengaku juga terus memantau aktivitas pelaku pemberi jasa penukaran uang.

"Binmas kami selalu memantau uang palsu menjelang lebaran dan itu selalu kita antisipasi. Seandainya ada yang kedapatan menyebar uang palsu, maka akan kita tindak sesuai dengan hukum," tuturnya.

"Masyarakat juga harus bijak membedakan uang palsu dan asli. Saat bulan puasa ini kegiatan kepolisian lebih ditingkatkan dari biasanya," pungkas Rina.