MEDAN|Petugas kepolisian dari Polsek Medan Kota mengamankan lima orang pelaku yang mencoba melakukan pemerasan terhadap pedagang di Komplek Arena Medan Fair yang berada di Jalan Mahkama, Kecamatan Medan Maimun.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban, Jonathan Manalu (32) tengah berjualan di lokasi. Dan tiba-tiba didatangi oleh kelima pelaku. Saat hendak melakukan pemerasan, kelima pelaku yang merupakan anggota salah satu OKP itu langsung dihadang pihak kepolisian.

"Kebetulan anggota sedang melakukan pengamanan di sana. Di daerah Ramadhan Fair. Mereka melihat dan langsung mengamankan para pelaku," ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Kamis (1/6) malam.

Usai mengamankan kelimanya, petugas kepolisian pun langsung membawanya ke Mapolsek Medan Kota. Selain dilakukan pendataan dan pembinaan, sebagai ganjaran, kelimanya tampak digundul oleh pihak kepolisian.

Pantauan di lokasi, kelima preman yang diketahui bernama Afrizal (28) warga Jalan Brigjen Katamso Medan, Amri (33) warga Jalan Mahkamah Medan, Syafrizal (38) warga Jalan Mahkamah Medan, Nasrul (50) warga Jalan Mahkamah Medan, dan Parlin Siahaan (43) warga Jalan Mahkamah Medan, itu sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan.