KISARAN-Lebaran tahun ini, dipastikan Muhammad Wahyu akan melewatinya dari balik jeruji besi. Soalnya dari dalam tas sandang lajang 29 tahun ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Ceritanya, personil dari Polsek Kota Kisaran mengaku mendapat info dari salah seorang tokoh masyarakat (Tomas) di jalan Batu Asah Lk III Kel Sidodadi Kec. Kisaran Barat yang menyebut, ada seorang pria warga kota Kisaran sering mengedarkan sabu di kampung mereka.

Info ini langsung ditanggapi Kapolsek Kota Kisaran Iptu Tombak Samosir yang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Syamsul Adhar SH menindaklanjutinya.

Benar saja, saat tim sedang melakukan lidik, seorang pria dengan memakai tas sandang warna hitam seperti yang dikibuskan Tomas terlihat disekitar lokasi.

Saat didekati dan diperiksa, tim mendapati 1 plastik sedang berisi sabu, 2 plastik kecil berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong dan dua buah Hp diduga berisi nomor pesanan sabu dari dalam tas milik pelaku.

Dengan pasrah, pria yang terakhir diketahui warga jalan Sutami LK IV Kelurahan Kisaran Barat itu tak berkutik saat diboyong ke Mapolsek Kota Kisaran, Sabtu (27/5) malam lalu.

"Kita langsung mengembangkan kasusnya. Tapi sayang pelaku lain tidak berhasil kita pancing keluar, mungkin sudah tahu kalau kawan ini kita tangkap. Kita proses dulu baru nanti kita serahkan ke pihak Satnarkoba untuk proses selanjutnya," terang Iptu Tombak Samosir didampingi Ipda Syamsul Adhar diruangannya, Senin (29/5) siang.

Sementara itu, pelaku berdalih hanya disuruh seorang temannya berinisial Us untuk mengantarkan sabu kepada pemesan.

"Ya tahu (sabu), tapi aku cuma disuruh ngantar bang. Biasanya dikasih 100 ribu kalo dah kuantar. Gak kenal kali bang, cuma kenal di terminal aja aku sama dia (Us). Kami biasa ngumpul di terminal," ucapnya beralibi.