PADANGSIDIMPUAN - Operasi pekat yang digelar Sat-Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, Senin (29/5/2017), membuahkan hasil. Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Zul Efendy berhasil mengamankan 37 karung bawang merah. Bawang merah yang diamankan di salah satu gudang milik Harianja yang berada di Jalan Kartini, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, langsung dibawa petugas ke Mapolres Padangsidimpuan.

"Kita hanya berhasil mengamankan 37 karung bawang merah, mungkin kita terlambat, diduga pemiliknya sudah sempat mengedarkannya. Bawang tersebut sudah kita amankan dan pemiliknya akan kita periksa terkait izin usahanya" jelas AKP Zul Efendy.

Berdasarkan label yang tertempel pada karung kemasan, bawang merah tersebut berasal dari India dan akan dikirim ke Medan. Dari salah satu gudang yang berada di Medan tersebutlah baru kemudian bawang ini diedarkan ke daerah daerah yang salah satunya Kota Padangsidimpuan.