MEDAN - Pengemudi truk maut yang menabrak ayah dan dua anaknya hingga tewas di Jalan Ringroad persimpangan Jalan Amal, Sunggal, Minggu (28/5/2017) pagi kemarin, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Kota Besar Medan, AKBP Indra Warman ketika dikonfirmasi GoSumut, Senin (29/5/2017), menyebutkan, kecelakaan fatal tersebut diakibatkan rem truk yang tidak berfungsi alias blong.

“Pengemudi truk, Saiful Fadli (41) statusnya sudah jadi tersangka. Ia terbukti lalai mengendarai truk, hingga menyebabkan tiga orang terdiri dari satu keluarga meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka,” katanya.

Menurut pengakuan tersangka, sambung AKBP Indra, saat itu dirinya tengah mengendarai truk tersebut dari Aceh dan hendak menuju Marindal, Kecamatan Patumbak.

“Tersangka juga mengaku bahwa saat berada di traffic light, rem truk blong hingga tabrakan tidak terhindarkan,” tambahnya.

Sementara itu, sampai saat ini, polisi juga sedang memburu pengendara mobil pick-up yang berjalan beriringan dari sisi kiri truk tersebut. Sebab, dari rekaman CCTV, mobil tersebut juga terlihat menabrak dan menggilas dua pengendara motor yang terjatuh dihantam truk pengangkut alat berat itu.