BANDUNG - Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Cimahi AKP Niko Nurullah Adiputra, membenarkan jajarannya telah melakukan pengamanan terhadap warga berinisial AI pada Minggu (28/5/2017).

Menurutya pengamanan itu dilakukan karena adanya dugaan bahwa AI melakukan pelecehan terhadap tokoh dan agama.

"Benar, ada laporan dari masyarakat mengenai kasus pelecehan melalui media sosial, sekarang masih masa penyelidikan" ujarnya.

Ia menuturkan, apabila pihaknya menemukan bukti yang cukup maka statusnya bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Selain itu, jika ada potensi yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti maka bisa dilakukan penahanan.

Sebelumnya diberitakan seorang pemilik akun berinisial AI di Facebook yang dikabarkan berprofesi sebagai seorang guru honorer di SMAN 1 Margaasih membuat heboh jagat media sosial. Pasalnya beberapa tayangannya di Facebook membuat geram beberapa pihak, lantaran dinilai menghina dan melecehkan agama.

Dari informasi yang dihimpun Tribun dari tayangan akun instagram @rat0n0efendi, AI didatangi oleh sejumlah orang yang mengenakan seragam TNI, Polri, dan organisasi masyarakat (ormas). ***