LABUHANBATU - Personel Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil mengamankan seorang bandar dan kurir narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan besar Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X, Labuhanbatu Utara, Kamis (25/5/2017), sekira pukul 00.30 dini hari. Keduanya Heri Herlambang alias Lambang (46) warga Gang Belakang Inpres Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X, Labura, dan Sri Wahyudi alias Yudi alias Gudel (32) dengan alamat yang sama.

"Iya benar, ada diamankan sebanyak dua tersangka diduga bandar dan kurir. Keduanya warga Kabupaten Labura, saat ini sedang diperiksa di komando untuk segera dilimpahkan ke kepolisian," ungkap Dandim 0209/LB Letkol Czi Denden Sumarlin.

Dandim mengatakan, konsep penangkapan bandar narkoba tersebut, sejalan dengan perintah komando atas agar Kodim 0209/LB sejajaran membuktikan komitmen perang terhadap narkoba.

"Pemberantasan narkoba ini menjadi komitmen kami sesuai perintah komando atas, dan konsep penangkapannya merupakan langkah dalam membantu tugas kepolisian, kami tetap berkoordinasi agar narkoba dimusnahkan dari Labuhanbatu," tegas Dandim.

Menurut Dandim, penangkapan kedua tersangka ini dilakukan sehari setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas kedua pelaku.

Dengan strategi under cover buy, petugas berhasil mengamankan keduanya setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Dari keduanya, petugas mengamankan dua paket sabu-sabu ukuran sedang, 3 unit HP, 1 buah kunci mobil Feroza, 1 unit mobil Honda Jazz BK 1305 YF, 3 jenis obat Generik (Romabion, omekur dan amoxilin) serta 3 buah mancis.

Tak hanya itu, petugas juga kembali mengamankan 1 buah dompet berwarna coklat yang berisikan 1 lembar KTP a/n Heri Herlambang, 2 lembar kartu ATM Britama, 1 lembar SIM A a/n Heri Herlambang.

Selanjutnya, 1 lembar ATM Bank Sumut, 1 lembar ATM Bank Mandiri, 1 lembar Kartu Pers, 1 lembar STNK Daihatsu Feroza BK 848 TM, 1 lembar STNK Mobil Honda Jazz BK 1305 YF, 1 lembar STNK Mobil Avanza nopol BM 1269 TJ, dan uang sebesar Rp 220 ribu.

"Seluruh barang bukti sudah kita amankan, kemudian akan dilimpahkan ke kepolisian untuk proses tindak lanjut," ungkap Dandim.