JAKARTA - Wacana dan dorongan Komisi III DPR agar Polri mengambil alih kewenangan KPK saat rapat kerja dengan Kapolri, Selasa (23/05/2017) kemarin, dianggap wajar dan bukan wacana baru.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon saat dimintai tanggapannya. " Jadi begini, sejarah pembentukan KPK adalah upaya untuk mempercepat pemberantasan korupsi di negeri ini. Kenapa dibentuk KPK? Karena Polisi dan Kejaksaan saat itu dinilai tidak berjalan semestinya," ujar Fadli Zon di Kompleks DPR RI, Rabu (24/5/2017).

Dan pada saat itu katanya, pihak Kepolisian dan Kejaksaan berada diposisi sangat rawan diintervensi kekuataan politik kekuasaan. "Nah makanya pada saat itu dibentuklah KPK, yang diharapkan bisa independen dan percepat pemberantasan korupsi. Kalau soal gagasan atau ide itu bukan hal baru, karena Polisi dan Jaksa memang punya tugas untuk berantas korupsi," tandasnya.

Untuk itu kata Fadli, gagasan pembentukan Densus Pemberantasan Korupsi bukan mengambil alih wewenang KPK. "Kan emang tugas kedua lembaga itu sama dengan KPK. Jadi jangan seolah-olah kewenangan KPK diambil alih. Tapi lebih kepada untuk membantu KPK, yang saat ini dinilau tidak berjalan dengan kewenangannya," tukasnya.

Politisi Gerindra ini juga mengingatkan, dirinya pada hakekatnya setuju saja dengan dibentuknya DPK tersebut, namun kata dia jangan sampai ada pengaruh atau efek buruk.

"Ya jangan sampai rebutan dan terjadi moral harzard dan kepentingan yang tidak kita inginkan dalam penegakkan hukum. Dan jangan sampai korupsi dijadikan alat politik, penangannya juga jangan tebang pilih," paparnya.

Namun demikian, Fadli masi berharap, agar KPK dalam upaya memberantas korupsi tetap sesuai dengan kewenangannya. Karena menurutnya,tingkat kepercayaan masyarakat masih sangat tinggi terhadap KPK. "Apalagi belakangan ini banyak persoalan di Kepolisian yang dianggap tidak adil dalam penanganan kasus hukum, jadi KPK masih ada dihati rakyat," pungkasnya. ***