KISARAN-Berkat adanya laporan dari masyarakat Tim monitoring Elpiji 3 Kilogram Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menemukan pratek pengoplosan gas subsidi dari 3 kilogram ke 12 kilogram yang terindikasi melakukan penimbunan yang berada di jalan Nusa Indah Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur.

“Karena ada laporan dari masyarakat dugaan ada penimbunan gas, kami langsung cek kelokasi, ternyata disana terjadi pratek pemindahan gas 3 kg ke 12 kg,“ terang Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Asahan yang juga bagian dari Tim, Bahrum kepada wartawan di ruang kerjanya.

Lebih lanjut dikatakan Bahrum dimana dari lokasi tersebut juga ditemukan ratusan tabung 12 kg dan puluhan tabung 3 kg yabg telah di oplos dengan cara menyatukan kedua kran sehingga posisi tabung 12 dibawah tabung 3 kg diatas sedangkan es kristal diletak disela-sela kran tabung 12 kg.

“Kita sudah tegur pemilik rumah bahwa yang dilakukan mereka sudah melanggar aturan.dan tim tidak ada wewenang untuk menyitanya,” ucap Bahrum sembari mengatakan pihaknya telah melaporkan secara lisan hal ini kepada pihak kepolisian.

Kedepan, kata Bahrum pihaknya akan kembali turun mengawasi peredaran dan ketersedian gas subsdi, hal ini dilakukan untuk menekan peredaran ilegal gas subsidi, agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh kebutuhan gas.

“Kita mintakan kepada para agen dan pangkalan untuk benar-benar mendistribusikan gasnya kepada masyarakat dan kami juga minta bila ada pendistribusian yang salah silahkan hubungi kami, agar kita tindak,” imbau Bahrum kepada seluruh agen dan pangkalan gas yang ada di Asahan.