MEDAN–Meski mengetahui beberapa lokasi judi di Sumatera Utara sekitar terkhusus Kota Medan, tak juga membuat petugas kepolisian melakukan penindakan yang bersifat permanen.

Pasalnya, meski dilakukan penggerebekan yang terkesan hanya formalitas, tampak pengelola kebal hukum. Tak hanya itu, beberapa tempat lainnya bahkan sama sekali tak pernah tersentuh hukum.

Seperti halnya judi ketangkasan yang terletak di Jalan Platina Raya, Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, tepatnya di dalam areal SPBU 14.201.1140, yang dikelola oleh pria etnis tionghoa berinisial AL tetap beroperasi.

Lokasinya yang terbilang strategis berada tepat di sebelah KFC dalam areal SPBU Platina Raya. Untuk mengelabui petugas, sang pengelola menggunakan sticker Fitnes disekeliling kaca ruang perjudian tersebut. Tak sedikit pengunjung yang datang, puluhan mobil dan sepeda motor tampak terparkir dilokasi. Bahkan, daya tarik para pengunjung dengan menggunakan ciri khas cahaya mesin perjudian dari dalam yang terlihat dari luar ruangan tersebut.

“Terkadang kami masyarakat ini bang, bingung dengan janji-janji polisi dan TNI dalam membarantas judi di Sumut. Semuanya itu bohong dan hanya formalitas sebagai upaya pembohongan publik. Jangan kira kami rakyat ini gak tau apa-apa, didepan mata kami sendiri lokasi judinya dengan jelas beroperasi, mana yang katanya mau di tindak/digerebek,” kesal Angga diamini warga sekitar Jalan Platina Raya.

Bahkan, warga mengaku operasi perjudian tersebut tak lagi merupakan hal yang tabu. Bahkan, beberapa oknum terlihat ke lokasi dan mengambil ‘upeti’.

“Bukanya pagi jam 10 sampai malam bang. Abang lihat sendirilah sepeda motor dan mobil yang terparkir dilokasi itu ada banyak. Ada juga oknum-oknum yang menerima setoran, tiap sore mereka naik mobil pribadi ada juga naik mobil patroli. Selain itu, pria berambut cepak juga sering ke parkiran dan dihampiri oleh seorang pria bermata cipit memberikan amplop,” bebernya.

Sementara itu, seperti dikutip dari pernyataan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Msi menegaskan, jajarannya berkomitmen dan tetap konsen melakukan penindakan dan upaya pemberantasan segala bentuk dan jenis perjudian

Jelang Ramadhan dan Idul fitri 2017, Poldasu akan melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) sasaran utamanya segala bentuk dan jenis Perjudian, Premanisme, Diskotik dan Cafe Remang-remang.

“Untuk melakukan hal itu Polda Sumut melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kab/Kota dan Tokoh Agama karena masalah Pekat ini merupakan masalah kita bersama,” jelas Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Dra. Rina Sari Ginting, kepada wartawan.

Lanjutnya, dalam mewujudkan hal tersebut pihaknya membutuhkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.

“Polda Sumut membutuhkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, terutama dalam hal mengungkap lokasi perjudian yang selama ini beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan lokalisasinya kerap berpindah-pindah tempat. Di zaman terbuka ini tdak ada istilah beking-membeking,” pungkasnya.