MEDAN-Penangkapan dua bandar narkoba Muhammad Rizal (22) dan Maulidi (22) warga Aceh yang ditembak mati petugas dari Sat Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Sei Rokan, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Baru, sempat melarikan diri.

Mereka melarikan diri ke kuburan yang tidak jauh dari rumah mereka. Akan tetapi kedua pelaku berhasil diamankan dan barang bukti sebanyak 1 Kg dari sepeda motornya. Usai berhasil mengamankan kedua pelaku, pihak kepolisian kembali melakukan pengembangan ke Jalan Bunga Raya, Kecamatan Sunggal tepat di Perumahan Tor Ganda.

Di sana pihak kepolisian kembali mengamankan 1 Kg sabu kembali. Dan saat itulah kedua pelaku mengambil senjata api mereka yang disimpan di kamar dan mencoba mengancam pihak kepolisian. Tak mau mati koncol, polisi pun menembak keduanya hingga tewas.

"Karena mencoba melakukan perlawanan, maka kita beri tindakan tegas," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan.

Dijelaskannya, pihak kepolisian memang bertekat untuk memberantas narkoba di Sumut. Dan tembak mati kepada bandar narkoba yang melawan sudah diterapkan sebagai bukti keseriusan. Dan ultimatum kepada calon yang mencoba menjadi pengedar narkoba.

"Ini yang ke 10 dan 11 yang sudah kita tindak tegas di Sumut kasus narkoba. Ini bukti serius. Dan sebagai evek jera kepada yang mencoba mengedar sabu," tambahnya.