PADA 2016, publik dibuat heboh dengan kriminalisasi yang dilakukan terhadap Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti. Sang ketua dituduh melakukan penyalahgunaan dana Kadin Jatim dalam program akselerasi perdagangan antar pulau dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Padahal, program itu telah diakui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan banyak kalangan mampu menggerakkan perekonomian, terutama dalam mendongkrak kinerja UMKM.
Terbukti perdagangan antar-pulau Jatim selalu surplus. Namun, tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba La Nyalla diseret dalam hiruk-pikuk perkara dana Kadin Jatim. La Nyalla diposisikan sebagai “orang jahat”. Dia difitnah mencuci uang hingga ratusan miliar, bahkan ada yang menyebut Rp250 miliar.
Dananya di bank diblokir, usahanya dihambat, nama baiknya dihancurleburkan. "Setahun penuh sepanjang 2016 saya dihajar, tapi saya terus berupaya tegar. Ada
pihak yang berencana menghancurkan saya, tapi Allah SWT adalah sebaik-baik pembuat rencana,” kata La Nyalla.
Usaha memfitnah La Nyalla pada akhirnya gagal karena tak satu pun isu yang dituduhkan terbukti di pengadilan. Majelis hakim malah berulang kali menyatakan La Nyalla tidak terlibat dalam perkara penyalahgunaan dana Kadin Jatim. Mulai dari praperadilan hingga sidang pokok perkara, majelis hakim menyatakan La Nyalla tak terlibat perkara dana Kadin Jatim.
"Pada akhirnya saya semakin yakin, kebenaran bisa disalahkan, tapi kebenaran tak bisa dikalahkan," ujar La Nyalla.
Awal Mula Program Kadin Jatim
Sejak 2010, Kadin Jatim melihat adanya tren penurunan ekonomi global. Dampak
krisis global 2008 belum sepenuhnya pulih. Bagi Jawa Timur, kondisi itu tentu harus
diantisipasi. Karena pasar ekspor berpotensi menyempit, maka pasar dalam negeri
harus dioptimalkan. Indonesia punya lebih dari 240 juta penduduk, sebuah angka
yang bukan main besarnya. Populasi Indonesia adalah sekitar 40 persen populasi
ASEAN.
Kadin Jatim saat itu punya pemikiran, jika pasar dalam negeri tak dikuasai, maka
barang imporlah yang akan menguasainya. Maka Kadin Jatim pun berinisiatif
mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Timur untuk
”menyerbu” pasar dalam negeri di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Dari sanalah
muncul inisiatif program akselerasi perdagangan antarpulau yang melibatkan banyak UMKM di Jatim.
Program itu kemudian mendapat dukungan dari Pemprov Jatim, dan mulai dijalankan sejak 2011.Secara bergiliran, Kadin Jatim bersama UMKM-UMKMM berkeliling ke berbagai provinsi di Indonesia, dari ujung barat sampai timur negeri ini. Pemetaan pasar dilakukan, pertemuan-pertemuan bisnis digelar. Hasilnya tak lama kemudian
kelihatan. Pada triwulan I/2013 saha, perdagangan antarpulau Jatim sudah surplus hingga Rp 14,06 triliun. Angka itu terus melonjak menjadi Rp 47 triliun pada 2015 dan Rp 54 triliun pada 2016.
Di antara nilai itu datang dari lawatan bisnis yang dilakukan bersama Pemprov Jatim, Kadin Jatim, dan UMKM ke berbagai provinsi di luar Jawa. Maka jelas bahwa Jatim, terutama UMKM-UMKM, diuntungkan dengan strategi dan program Kadin Jatim tersebut. Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti berterima kasih kepada
jajaran Kadin yang telah menyukseskan program itu.
La Nyalla berterima kasih karena dia selama ini memang telah mendelegasikan semua program akselerasi perdagangan antar pulau itu ke bawahannya di Kadin. Pendelegasian ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kadin Jatim dan Pemprov Jatim yang juga ditandatangani La Nyalla dan Gubernur Jatim Soekarwo.
Dalam MoU disebutkan, Gubernur Jatim Soekarwo mendelegasikan pengelolaan program bersama Kadin Jatim ini ke jajarannya terkait, mulai dari Biro Perekonomian hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Adapun La Nyalla mendelegasikan kewenangannya ke wakil ketua umum. La Nyalla terpaksa mendelegasikan karena kesibukannya yang luar biasa di luar Kadin Jatim.
La Nyalla saat itu dipercaya banyak insan sepak bola Tanah Air untuk ikut mengurus PSSI yang tentu butuh waktu dan tenaga yang luar biasa, mengingat sepak bola adalah olahraga paling digandrungi masyarakat. Dari sanalah kemudian
berbagai ”konspirasi” seakan menerjang Kadin Jatim. Sebenarnya bukan Kadin Jatim yang diincar, tapi sosok La Nyalla karena dia mulai mendapat kepercayaan insan sepak bola untuk menyehatkan persepakbolaan nasional.
Saat ”Serangan” Dimulai.
Sejak akhir 2014, ”serangan” mulai bertubi-tubi diarahkan ke Kadin Jatim. Tapi La Nyalla punya pandangan lain. ”Sebenarnya yang diserang bukan Kadin Jatim, tapi saya secara personal. Saya juga tidak tahu kenapa diserang, wong saya tidak melakukan kesalahan. Satu-satunya kesalahan saya mungkin aktif mengurusi sepak bola. Mungkin ada yang iri saya bisa mendapat amanah banyak pihak untuk mengurusi sepak bola. Tapi itu pun saya tidak meminta,
karena saya ini disuruh maju dan dijadikan tameng untuk menyehatkan sepak
bola nasional," tandasnya.
Pada 2014, beberapa saat setelah pemilihan presiden usai, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mulai mencari-cari kesalahan Kadin Jatim. Dana penyelenggaraan program akselerasi perdagangan antarpulau, salah satu program Kadin Jatim yang terbilang sukses, dicari-cari kesalahannya. Saat itu, La Nyalla adalah wakil ketua umum PSSI dan disebut-sebut menjadi kandidat ketua umum PSSI—di kemudian hari, pada April 2015, La Nyalla terpilih menjadi ketua umum PSSI dalam Kongres Luar Biasa di Surabaya.
Kesalahan administrasi dalam pelaporan kegiatan kemudian ditemukan oleh Kejaksaaan, tapi membidik La Nyalla rupanya cukup susah, karena pada kenyataannya La Nyalla memang sudah tidak ikut cawe-cawe dalam program itu.
Yang menangani program itu adalah dua wakil ketua umum Kadin Jatim, yaitu Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring. Semua tahap mulai dari penyusunan sampai pelaporan dikerjakan dua orang tersebut. Akhirnya pada 18 Desember 2015, hakim pengadilan memvonis Diar dan Nelson dengan hukuman penjara dan denda mengembalikan kerugian negara. Karena tak ada pihak yang banding, pada 26 Desember
2015 perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kerugian negara juga sudah tidak ada karena telah diganti dan dibebankan tanggung jawabnya kepada dua terpidana, yaitu Diar dan Nelson.
Di mana posisi La Nyalla dalam perkara ini? Dia tidak ikut serta dalam berbagai
hal yang terkait pengelolaan program,termasuk penggunaan keuangan. Dalam putusan pengadilan tanggal 18 Desember 2015, jelas tergambarkan bahwa tidak ada perbuatan penyertaan di dalam perkara dana hibah Kadin Jatim. Berdasarkan
surat dakwaan, surat tuntutan maupun putusan pengadilan, sama sekali uraian
perbuatan kedua terdakwa (Diar dan Nelson) tersebut di-yungtokan dan tidak
disebutkan kaitannya dengan La Nyalla sebagai penyertanya (deelneming)
sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP.
Apa yang dilakukan La Nyalla sepanjang 2015? Saat itu La Nyalla sudah resmi terpilih
sebagai ketua umum PSSI, tepatnya pada 18 April 2015. Tapi pemerintah melalui
Kementerian Pemuda dan Olahraga membekukan PSSI. Entah apa alasannya tidak jelas. Kalau pun ada alasan, terkesan dibuat, misalnya soal verifikasi klub.
”Saya sampai sekarang tetap heran, apa salah saya di PSSI. Orang kan dinilai
kinerjanya, kalau tidak puas hasilnya silakan dihajar. Saya ini belum bekerja sebagai
ketua umum sudah dihajar, organisasinya dibekukan. Itu tidak fair, tapi saya jalani ini
sebagai ujian. Kelak Allah SWT yang akan menunjukkan kuasa-Nya,” kata La Nyalla.
Bukan La Nyalla jika tidak menunjukkan konsistensi. Meski dibekukan dan berhadapan dengan pemerintah yang punya segalanya (aparat hukum sampai dana), La Nyalla tetap berikhtiar dengan kemampuannya. Sepanjang 2015, La Nyalla pun nekat menghidupkan PSSI, sebagian
besar memakai dana pribadinya. Bagi dia, ini soal kebenaran.
La Nyalla sebagai ketua umum PSSI sudah memenangkan gugatan terhadap pembekuan PSSI oleh Menpora di Pengadilan Tata Usaha Negara pada Juli 2015, lalu dikuatkan lewat putusan PTUN pada November 2015. Kasasi Menpora ke Mahkamah Agung juga sudah ditolak pada Maret 2016.
Meski menang secara hukum, La Nyalla mencoba mengalah dengan mengajak bertemu Menpora, tapi selalu diabaikan. Menpora seolah memakai kaca mata kuda dalam melihat PSSI. Pokoknya La Nyalla salah, demikian mungkin di benak Menpora Imam Nahrawi, sosok yang sebelumnya nyaris tak pernah bersentuhan dengan pembinaan olahraga tapi kemudian ditunjuk menjadi menpora.
"Insya Allah kalau kebenaran dan nilai-nilai keadilan yang dibela, jangankan uang,
nyawa pun saya pertaruhkan," tegas La Nyalla.
Konsistensi La Nyalla menegakkan kebenaran dan keadilan itu rupanya berbuah
serangan ke dirinya yang semakin bertubi-tubi. Tahun 2016 menjadi tahun yang cukup berat bagi La Nyalla. Pada tahun inilah
badai fitnah datang menerpa. Kasus dana Kadin Jatim yang telah inkracht pada
2015 kembali diungkit-ungkit. Banyak pihak menyebut, serangan itu terkait dengan
aktivitas La Nyalla di PSSI yang ketika itu sedang berdinamika dengan pemerintah.
Meski sudah dinyatakan tak ada lagi kerugian negara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kembali membuka perkara tersebut, dan menetapkan La Nyalla sebagai tersangka
penggunaan dana hibah Kadin Jatim. Sepanjang 2016, Kejati Jatim menerbitkan
serangkaian surat perintah penyidikan (Sprindik) dan penetapan tersangka terhadap La Nyalla. Atas penetapan tersangka tersebut, La Nyalla mengajukan permohonan praperadilan, di mana pengadilan kemudian memutuskan bahwa penetapan La Nyalla sebagai tersangka adalah tidak sah dan perkara dana hibah Kadin Jatim sudah tidak dapat dibuka kembali.
Sudah ada tiga putusan pengadilan yang menyatakan hal tersebut, yaitu putusan 7 Maret 2016, 12 April 2016, dan 23 Mei 2016
La Nyalla diperlakukan bak buronan kelas kakap. Di media, dia di-framing seolah-olah menjadi penjahat besar. Dengan data yang tak berdasar dan penuh tendensi, jaksa
menyebut La Nyalla memutar uang hingga ratusan miliar, sebuah tudingan yang tak logis. Saat La Nyalla melakukan perjalanan ke luar negeri, tiba-tiba keesokan harinya dia dicekal.
Padahal posisinya sudah di luar negeri. Dia diposisikan seolah-olah melarikan diri, padahal dia sudah di luar negeri
melakukan perjalanan sah sebagai warga negara yang punya hak bepergian.
Drama terus berlanjut. Paspor La Nyalla disebutkan bakal dicabut. Untuk mengatur strategi, La Nyalla mencoba ”mengalah”. Dia kemudian pulang ke Indonesia, dan didramatisasi sedemikian rupa seolah
dia penjahat besar.
Akhirnya La Nyalla harus ”mondok”
di rumah tahanan kejaksaan sembari menjalani persidangan, yang di kemudian
hari memutuskan bahwa La Nyalla sama sekali tidak bersalah dalam fitnah yang
dituduhkan kepadanya. Dari semua perjalanan penuh terjal yang dijalaninya, La Nyalla akhirnya paham bagaimana kekuasaan bisa teramat berbahaya jika disalahgunakan.
Orang yang tak bersalah bisa didesain sedemikian rupa agar tampak bersalah. "Saya adalah orang yang tidak memiliki latar belakang ilmu hukum. Tetapi selama
menjalani dinamika ini, saya belajar dan mulai memahami dunia ilmu hukum.
Saya pun jadi mengerti bagaimana hukum yang seharusnya, dan hukum dalam
praktik kenyataannya. Idealnya, hukum diciptakan untuk menjamin keadilan setiap
masyarakat. Tetapi yang saya rasakan dan alami, betapa aparat hukum di kejaksaan
begitu bersemangat dan berniat untuk memenjarakan saya. Bukan itu saja, aparat
penyidik kejaksaan juga memberi stigma kepada saya seolah saya adalah koruptor
kelas kakap dan buronan kelas wahid di Republik ini. bahkan disebut terlibat
pencucian uang dengan nilai fantastis. Tapi jalan terjal ini kemudian berujung ke
kebenaran karena akhirnya terbukti saya sama sekali tidak bersalah," kata La Nyalla.
Sekali Lagi, Hakim Nyatakan La Nyalla Tak Bersalah.
Keadilan seolah menemukan jalannya pada 27 Desember 2016 saat majelis hakim
memutuskan La Nyalla bebas karena tidak bersalah dalam kasus yang membelit Kadin
Jatim. Penantian panjang La Nyalla yang dihajar nyaris selama dua tahun mulai
menemukan akhirnya. Hakim secara tegas menyatakan La Nyalla tidak bersalah.
"Mengadili, menyatakan La Nyalla Mattalitti tidak terbukti secara sah dan meyakinkan
korupsi dalam dakwaan primer dan subsider,” tegas Ketua Majelis Hakim Sumpeno di persidangan, Selasa (27/12/2016).
Majelis hakim pun memerintahkan hak-hak La Nyalla dipulihkan. Putusan hakim ini kembali menegaskan bahwa memang La Nyalla tidak terlibat pada kasus yang difitnahkan kepadanya. La Nyalla telah berkali-kali dinyatakan hakim tak bersalah dan tak terlibat dalam fitnah kasus yang dilayangkan kepadanya. Sudah tiga kali praperadilan memenangkan La Nyalla.
Ditambah dengan putusan hakim di
pengadilan, maka semakin kuat dan nyata bahwa La Nyalla memang tak ada kaitan
dengan fitnah yang disangkakan kepadanya.
Bagi La Nyalla, untuk kesekian kali
dinyatakan tak bersalah oleh yang mulia
majelis hakim membuatnya semakin yakin
bahwa Allah selalu memberi jalan bagi
hamba-Nya yang teguh dan tawakkal.
”Sejak muda saya tak pernah takut untuk terus teguh pada jalan yang saya yakini kebenarannya. Orang yang selama ini memberi penilaian buruk kepada saya, akhirnya terbuka mata hatinya bahwa saya memang tidak bersalah. Untuk pihak yang selama ini menzalimi, saya tidak dendam. Saya justru mendoakan mereka sehat dan bisa segera mendapat rahmat Allah untuk tidak mengulangi sikap semena-mena kepada orang lain. Cukup saya saja yang merasakan penzaliman hukum ini," tegasnya.
Memetik Pelajaran: Kebenaran Bisa Disalahkan, Tapi Tidak Bisa Dikalahkan
Sekian lama dizalimi semakin meneguhkan La Nyalla bahwa kebenaran pasti akan
menemukan jalannya sendiri. Dia boleh saja dihajar kanan-kiri. Dia mungkin dipaksa
mundur karena pukulan yang begitu kuat. Dia bisa saja difitnah dengan segala macam
skenario. "Tapi saya yakin, Allah-lah sebaik-baik pembuat skenario,” ujar La Nyalla.
Keteguhan La Nyalla yang berbuah penzaliman dinilainya hanya sebagai batu ujian. Sebab, bukan kali ini saja La Nyalla dihajar dan difitnah. Berkali-kali perjalanan hidupnya diserang fitnah hanya karena orang iri atau tak rela melihatnya kiprahnya semakin luas dan berkembang. Tapi berkali-kali pula fitnah itu gagal. La Nyalla tetap eksis. "Saya percaya, fitnah ini hanya jalan untuk saya menatap masa depan yang lebih baik lagi," ujarnya.
Fitnah-fitnah itu, bagi La Nyalla, juga menjadi sarana untuk mengurangi dosanya. Dia pun
mengutip ayat suci Alquran, Surat Ash-Shura ayat 41: ”Dan sesungguhnya, orang-orang
yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka.
La Nyalla percaya, Allah punya skenario yang lebih baik atas segala fitnah yang datang
menerpa.
La Nyalla kembali mengutip kitab suci, Surat Ali Imran, ayat 26; "Katakanlah, ”Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Dengan keyakinan yang teguh itu, La Nyalla percaya selalu ada pelangi setelah hujan.
Allah SWT adalah pengatur segalanya, Dia menghinakan orang, dan Dia pula yang
memuliakan orang. Justru dengan badai fitnah ini, La Nyalla semakin yakin bahwa dia
berpegang teguh di jalan kebenaran dan keadilan hukum, dan oleh karena itulah dia
pasrah dan percaya Allah yang akan membuka tabir kebenaran yang sesungguhnya.
"Kebenaran mungkin saja bisa disalahkan, dihajar, difitnah, diskenario jelek; tapi
kebenaran tak akan bisa dikalahkan," pungkasnya. ***
Jum'at, 19 Mei 2017 16:58 WIB
Ketika Serangan dan Fitnah Datang Bertubi-tubi, Allah adalah Sebaik-baik Pembuat Rencana
La Nyalla Mattaliti. (dok. Pribadi)
Kategori | : | Gonews Group, Peristiwa, Pendidikan |