MEDAN-Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua menyatakan komitmen dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian, narkotika, asusila dan lainnya. Apalagi menjelang bulan Suci Ramadhan.

"Kami berkomitmen akan memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, narkotika, asusila dan lainnya, apalagi menjelang bulan suci ramadhan," kata Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna.

Buktinya, pihak Polsek berhasil mengungkap kasus judi dadu guncang dan berhasil mengamankan tiga orang pelakunya dari Jalan Karya Tani Gang Sepakat persisnya di depan kedai sampah bermarga Sihotang di Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

"Ketiga tersangka adalah Sangkot (51) warga Jalan Karya Tani Gang Sepakat Kecamatan Medan Johor yang berperan sebagai pengocok dadu, Suprayetno (51) warga Jalan Namurambe Gang Kolam yang berperan sebagai ceker/mengambil uang jika pengocok menang dari pasangan pemain dan Misriadi (33) warga Jalan Karya Tani Gang Ponco Kecamatan Medan Johor," beber Wira.

Selain ketiga tersangka, lanjut Wira, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. "Kita berhasil menyita tiga buah mata dadu, satu piring, satu lapak permainan judi dadu, dua ember tempat mengocok dadu dan uang sebesar Rp74.000," jelas Wira.

Wira mengatakan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat pada Sabtu (13/5/2017) malam.

"Kita akan menindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilkum Polsek Delitua, termasuk kejahatan pekat. Kita juga meminta masyarakat dan instansi lainnya turut mendukung dalam memberantas pekat," pungkas Wira.