MEDAN-Seorang tahanan titipan di Rutan Tanjung Gusta, Medan bernama Sahat Simatupang, penduduk asal Kabupaten Asahan tewas, Sabtu (13/5/2017) dinihari.

Sahat menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat dilarikan ke RS Bina Kasih, Sunggal. Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab tewasnya korban.

Kepala Unit Reskrim (Kanit) Polsek Helvetia, Iptu Made Yoga membenarkan peristiwa ini. "Benar. Untuk datanya besok akan diinfokan dari pihak Rutan, " kata Made ketika dikonfirmasi GoSumut.

Sahat Simatupang merupakan tahanan kasus judi yang ditangkap beberapa waktu lalu. Ia merupakan tahanan titipan Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu.

Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu, mengatakan, Sahat ditangkap dalam kasus perjudian setelah sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) sekitar dua bulan lalu. Kemudian, setelah selesai diperiksa, lalu tersangka dititipkan di Rutan Tanjung Gusta menunggu berkasnya lengkap.

"Berkas pemeriksaan tersangka Sahat Simatupang telah dinyatakan lengkap oleh JPU. Tinggal penyerahan tahap dua karena kebetulan penyidiknya sedang ke luar kota. Ternyata, tersangka sudah meninggal dunia," kata Faisal.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, menyatakan, pihak keluarga bisa mengajukan permintaan otopsi bila menemukan kejanggalan dalam tewasnya korban.

"Apabila menemukan kecurigaan, keluarga korban bisa mengajukan otopsi sekaligus membuat laporan polisi," tandasnya.