PADANGSIDIMPUAN - KFD (32) pantas diberikan hukuman yang setimpal. Janji ingin menikahi Bunga (20), hanyalah modus saja yang dilancarkan Pegawai Dishub Padangsidimpuan ini agar bisa menidurinya. Bahkan, warga di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan sudah dua kali menindih gadis lugu tersebut. Perkenalan insan berlainan jenis ini terjadi saat warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, bekerja di salah satu tempat foto copy di wilayah terminal Palopat yang tak jauh dari rumahnya. Di tempat bekerjanya tersebutlah Bunga berkenalan dengan KFD.

Singkat cerita, keduanya pun berteman. Berawal pertemanan tersebutlah akhirnya KFD mempunyai niat buruk kepada bunga, hingga Selasa (28/4/2017) siang, KFD datang ke tempat kerja Bunga.

Saat situasi di tempatnya bekerja, KFD mulai berpikiran negatif. Dia langsung mendekati Bunga dan mulai merayu. Saat itu berdasarkan keterangan dari Bunga, KFD memasukkan jarinya ke l*b*ng k***lu*n Bunga, dan Bunga sempat melawan. Sekitar pukul 17.00 dengan dalih mengajak bunga jalan-jalan sambil makan, KFD berhasil mengajak Bunga ke lokasi panatapan bukit Simarsayang Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Sesampainya di Simarsayang, KFD pun melancarkan aksinya, namun Bunga masih memberikan perlawanan. Dengan iming-iming akan menikahi Bunga dan akan dibelikan handphone, KFD pun berhasil menodai Bunga sebanyak dua kali.

"KFD mengajak saya jalan-jalan ke panatapan Simarsayang, di situlah dia merayu saya. Dia (KFD) janji mau menikahi saya, makanya saya mau melayani nafsu bejatnya sebanyak dua kali. Tapi sampai sekarang dia tak menepati janjinya, makanya saya tidak terima atas perbuatannya itu dan melaporkannya ke polisi," ungkap Bunga, Jumat (12/5/2017) saat membuat laporan di Polres Padangsidimpuan.

Janji yang ditunggu tak pasti, akhirnya Bunga pun mengadukan kejadian tersebut kepada ibunya. Akhirnya, didampingi ibunya, Bunga pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.